MITRAPOL.com - Insiden video pengeroyokan oleh pihak Adira Finance dengan dua orang pria yang berpakaian hitam di Jalan AP Pettarani depan kantor Adira Cabang Makassar 1, Senin (8/1/2018) sekira pukul 10:00 Wita, berlanjut ke laporan polisi.
Korban pengeroyokan saat melapor ke polisi |
Pasalnya kejadian pada video tersebut ditengarai adanya insiden pengeroyokan oleh sejumlah karyawan Adira terhadap pria yang mengaku sebagai konsumen leasing Adira itu.
Berdasarkan keterangan Security Adira Finance, bernama Riswan yang menuturkan kronologis kejadian sehingga terjadinya pengeroyokan terhadap nasabah tersebut. Menurutnya sama sekali tidak diketahui.
"Kita ini tidak tahu nasabah dari mana, bahkan ketika ia mendatangi kantor kami ini. Saya hanya mengarahkan ke lantai tiga dan nyatanya ia membentak lalu mendorong Manager kami," ungkap Riswan.
Selain itu, katanya, insiden pengeroyokan tersebut dilerai oleh security sehingga akhirnya terjadi pengeroyokan.
"Ini pak, saya lerai dan diarahkan ke bawah tapi saat didepan kantor kami, Ia teriak dengan kata-kata kasar," tambahnya.
Saksikan Videonya Disini
Sejauh ini informasi yang dihimpun MITRAPOL.com bahwa kejadian tersebut sementara sedang ditangani pihak Polsek Panakukang yang akan menindak lanjuti insiden tersebut.
Dilokasi kejadian, Binmas Masale, Muhammad Rais saat ditemui membenarkan adanya insiden tersebut.
"Sudah ada laporan kepolisian yang masuk, dan saat ini tengah ditindak lanjuti guna pengembangan, tapi sejauh ini yang diketahui bahwa insiden tersebut karena adanya penarikan kendaraan sepeda motor oleh leasing terkait jaminan BPKB," tutur Rais.
Sementara Manager Adira Cabang Makassar 1 saat hendak dikonfirmasi, Senin (8/1/2018) tidak berkenan menemui MITRAPOL.com dan seakan alergi pada Wartawan. Salah seorang security Adira mengatakan bahwa manager sedang tidak ingin ditemui.
Adapun dari pihak korban, yang ditemui di halaman Polsek Panakkukang setelah melapor Muh. Aras dan Amri kedua korban yang melaporkan kejadian itu ke Polsek Panakkukang saat diwawancarai mengatakan, bahwa awalnya itu motor ditarik karena di kira motor belum lunas karena BPKB nya hilang dan dibuatkan yang baru jadi itu motor sudah lunas karena saya beli cash. “Yang jadi pertanyaan sama saya, kenapa pihak dari Adira Finance mengatakan bahwa motor itu belum lunas?,” katanya sambil memperlihatkan TNKB dan BPKB nya.
Ditempat yang sama Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauza saat ditemui di ruangan nya mengatakan bahwa laporan yang masuk kepada pihaknya adalah kasus penganiyaan Pasal 351 KUHPidana dan pengeroyokannya pasal 170 KUHPidana.
“Jadi kami belum masuk ke ranah insiden kronologis penarikannya, karena ini pelapor kasus yang dilaporkan terkait masalah pemukulan dan pengeroyokannya saja,” urainya didepan para awak media.
Reporter : mir
:
comment 0 komentar
more_vert