MASIGNCLEANSIMPLE101

Hanya Tiga Jam Reskrim Polsek Jagakarsa Tangkap Pelaku Pembacokan dan Pengrusakan Warung

MITRAPOL.com - Keberhasilan Unit Reskrim Kepolisian Sektor Jagakarsa Polres Metro Jakarta patut diapresiasi dan diacungi jempol, pasalnya dalam waktu 3 jam, pada Minggu (21/01/2018) sekitar pukul 08.00 WIB berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku yang diduga melakukan pembacokan dan pengrusakan warung yang berada di Gg.Mushola RT.012/01 Lenteng Agung-Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Jagakarsa (kiri) saat pimpin penangkapan pelaku (tengah).

Kapolsek Jagakarsa Kompol Prayitno, SH dalam keterangannya kepada mitrapol.com membenarkan akan penangkapan tersebut. Syukur Alhamdulillah tidak memakan waktu lama, Unit Reskrim yang berada dibawah pimpinan Kanit Reskrim IPTU Sofyan Suri, SH pelaku dapat diungkap dan ditangkap di daerah Kebagusan Kecil, Kebagusan - Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Pelaku MFH alias Monyong (18) dengan menggunakan sepeda motor bersama sekelompok pemuda yang belum dikenal melakukan penyerangan ke warga Gg. Musholla Lenteng Agung pada Minggu, 21 Januari 2018 sekitar pukul 05.00 WIB dengan menggunakan parang clurit dan melukai bagian dada sebelah kiri korban yang selanjutnya membuat laporan ke Polsek Jagakarsa. Korban tersbut yaitu Imam Mahdi (35) yang berdomisili di sekitar TKP," terang Prayitno.

Kompol Prayitno, SH juga menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan para saksi - saksi, pelaku berikut barang buktinya diamankan di Mapolsek Jagakarsa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Sementara ini pelaku kami kenakan Pasal 351 dan untuk pastinya nanti setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim," ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolsek Jagakarsa menghimbau kepada warga masyarakat yang memiliki buah hati yang sudah remaja agar senantiasa selalu memperhatikan pergaulan setiap harinya, jangan sampai nantinya anak - anak kita menjadi korban atau pelaku tindak kriminalitas yang diakibatkan dari pergaulan yang salah.

Reporter : tri wibowo
:
Unknown