MITRAPOL.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Langkat yang akan digelar pada tanggal 27 Juni 2018, mulai hari Senin (8/1) kemarin.
Ketua KPU Langkat Agus Arifin melalui anggota KPU Divisi SDM dan Partisifasi Masyarakat (Permas) T. Muhamad Benyamin ketika dihubungi di kantor KPU Langkat Jalan Tengku Putra Azis, Stabat menjelaskan bahwa Pendaftaran bagi Paslon dikantor KPU Langkat Komplek Perkantoran Pemkab Langkat. Pendaftaran akan dibuka pada pukul 08.00 wib- 16.00 wib,untuk hari pertama dan kedua (08-09/1/2018), untuk hari terakhir tanggal 10 dibuka pukul 08.00 wib sampai 24.00 wib. .
Secara terpisah Kondisioner Divisi Hukum Sopan Sitepu menjelaskan bahwa pihak KPU telah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menjaga kondusifitas dalam pendaftaran Bakal Calon (Baslon) Bupati dan Wakil Bupati Langkat.
"Selanjutnya, pihak KPU telah mempersiapkan lokasi pendaftaran dan untuk Balon Bupati dan Wakil Bupati Langkat yang akan mendaftarkan diri ke KPU supaya mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU, ini demi ketertiban dan kenyamanan kita bersama, demikian juga dengan para pendukung dari masing-masing Balon Bupati dan Wakil Bupati untuk menjaga ketertiban pada saat pendaftaran," ujarnya.
Lanjutnya, pada saat pendaftaran yang diperbolehkan masuk hanya pasangan calon dan Ketua serta Sekretaris Partai politik pendukung saja,mengingat ruangan yang disediakan sangatlah terbatas,untuk pasangan calon perseorangan yang diperbolehkan masuk hanya pasangan calon dan Ketua Tim Sukses,hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bagi para Balon Bupati dan Wakil Bupati pada saat pendaftaran.
Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin melalui Kasubag Humas AKP Arnold mengatakan bahwa pihak Polres Langkat jauh-jauh hari sudah melakukan persiapan. Selain melakukan deteksi dini dan pulbaket, menfantisifasi gangguan keamanan.
"Pihak Polres Langkat dibantu oleh TNI dan Satpol PP untuk keamanan dan ketertiban mulai pada saat pendaftaran, pelaksanaan Pilkada, dan pelantikan para calon sesuai intruksi Kapolri melalui Kapolda Sumut," ujar AKP Arnold mengakhiri.
Reporter : tolhas pasaribu
:
comment 0 komentar
more_vert