MITRAPOL.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tenggara (Malra) melakukan Sosialisasi Tahapan Pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Maluku Tenggara, Jumat 5 Januari 2018.
![]() |
Engelbertus Dumatubun, SH |
Sosialisasi tersebut dilaksanakan melalui pemasangan Baleho di sejumlah titik strategis di Wilayah Pasar Langgur, depan PLTD Langgur, Pelabuhan Motor Watdek Langgur serta beberapa tempat pada jalan protokol yaitu Jalan Jenderal Sudirman agar dapat terlihat dan mudah dibaca serta dipahami masyarakat setempat, baik sebagai peserta Pemilu maupun peserta pemilih serta semua pihak yang terkait dengan Pilkada serentak 27 Juni 2018.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tenggara Engelbertus Dumatubun, SH saat ditemui Media Center KPU Maluku Tenggara yang diketuai Nor Safsafubun (Ketua Media Center KPU) Malra dari MITRAPOL.com, terkait dengan sosialisasi Tahapan Pilkada 2018 menjelaskan bahwa Sosialisasi Tahapan Pilkada serentak 2018 ini sangat penting sebagai bagian dari proses pelaksanaan pilkada yang memuat pokok-pokok kegiatan serta penjadwalan sehingga dapat diketahui, dipahami seluruh komponen masyarakat secara terbuka transparan dan akuntabel tanpa keberpihakan.
Saksikan Videonya Disini
“Sehingga baik penyelenggara Pemilu, Peserta Pemilu maupun Peserta Pemilih sudah dapat mengetahui tahapan kegiatan pilkada serta penjadwalan sehingga tidak terjadi kesalahan-kesalahan yang pada gilirannya dapat menciptakan kesalahpahaman yang tidak berarti,” kata Dumatubun.
Dumatubun juga menjelaskan bahwa KPU Maluku Tenggara dan jajarannya hingga PPK di Kecamatan bahkan PPS di Ohoi/Desa sudah menyatukan persepsi tentang sosialisasi tahapan Pilkada 2018 di semua tempat agar masyarakat memahami sungguh terhadap proses penyelenggaraan pilkada 2018 dan jadwal tahapan kegiatan.
KPU Maluku Tenggara berupaya semaksimalnya agar sosialisasi tahapan pilkada ini dapat dimergerti, katanya, sampai di Ohoi serta peserta pemilih harus memahami dan memperhatikan tahapan tahapan kegiatan serta jadwalnya karena KPU Maluku Tenggara secara jenjang dan wewenang menurut tingkatannya diawasi Baik dari KPU Pusat, KPU Provinsi, Lembaga fungsional lainnya serta masyarakat sehingga sangat diperlukan sosialisasi ini.
Terkait dengan waktu pelaksanaan sosialisasi Tahapan Pilkada, dirinya mengatakan sesungguhnya sosialisasi tahapan pilkada ini sudah seharusnya dilaksanakan pada September 2017 namun ketika Baleho ini terpasang sejak itu maka sudah tentu cepat mengalami kerusakan. “Sehingga disetiap kegiatan-kegiatan penguatan kapasitas penyelenggara di Tingkat Kecamatan dan Desa/Ohoi selalu di sampaikan tentang Tahapan Pilkada 2018 dan sosialisasi secara fisik baru dilaksanakan awal Januari 2018 sehingga dapat mampu bertahan hingga Juli 2018,” kata Dumatubun.
Reporter : nor safsafubun
:
comment 0 komentar
more_vert