MITRAPOL.com - Dalam Realese Akhir tahun jajaran Polres Gowa selain mengungkapkan empat fungsi personil ditiap tiap kegiatannya, Polres Gowa baru baru ini juga mengungkap pelaku Curanmor dengan tindakan pemberatan yang diringkus oleh Team Anti Bandit Polres Gowa pada hari Kamis, (21/12/2017).
![]() |
Adapun dengan dasar LP no. 391 tgl 29 Nopember 2017 tentang curanmor yang terjadi di jalan. Batangkaluku Sungguminasa dengan pelapor atas nama Suriyanti alamat yang tinggal di TKP, dengan barang bukti yang ada yakni 1 (satu) unit sepeda motor spacy warna merah hitam dengan nopol. DD 2633 CP. serta 1 (satu) buah HP merk Nokia.
Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga didepan awak media mengatakan, bahwa dari hasil interogasi petugas bahwa ini pelaku sudah yang ketiga kalinya melakukan, Dua kali semuanya diwilayah hukum Gowa, yakni pernah ditahan di Polsek Tinggimoncong dan Polsek Bajeng dengan modus kasus yang sama.
Lebih lanjut pelaku ini dengan modus karena disinyalir dia berubah ubah namanya (waria) kalau malam bernama Dea dan jika pagi bernama Rusdi (22) memakai modus jika korbannya sudah lengah dalam berhubungan intim disitulah saatnya mengambil motor para korbannya.
Saksikan Videonya Disini
"Pelaku Dhea alias Rusdi ini adalah residivis dan selama tiga kali ditahan ternyata hasil di TKP nya sebanayak 14 TKP, 6 kali melakukan pencurian motor (Curanmor) serta sisanya sebnyak 8 kali dengan pencurian dengan pemberatan (curat)," terangnya.
Kapolres Gowa, AKBP Sintho Silitonga, S.ik. M.Si, menambahkan bahwa tersangka Dhea alias Rusdi (22) ini dikenakan pasal persangkaan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana minimal 12 tahun penjara.
Adapun Shinto sebelum menutup realese akhir tahunnya didepan Mako Polres Gowa, menegaskan sejak tanggal 11Desember 2017, Polres Gowa telah membentuk Tim Anti Bandit yang bertugas untuk memerangi kejahatan jalanan. "Saya tidak pernah akan ragu untuk menggunakan tindakan tegas, kepolisian terhadap para penjahat jalanan yang meresahkan warga masyarakat, serta Tim Anti Bandit akan mengejar para pelaku kejahatan jalanan sampai kemanapun bersembunyi untuk melindungi dan mengayomi masyarakat khususnya kabupaten Gowa ini," tutupnya.
Reporter : mir
:
comment 0 komentar
more_vert