MITRAPOL.com – Adanya dugaan masalah pajak penampungan kontainer atau yang disebut Swuai, puluhan anggota LSM Wasindo melakukan aksi unjuk rasa di PT Pelindo IV, belum lama ini, Kamis (11/1/2018).
“Karena disitu ada beberapa perusahaan pelayaran yang masuk dipelabuahan Pelindo IV Kendari Sulawesi Tenggara, dan ada pajak yang masuk di PT Pelindo. Itu harus dipertanyakan,” ungkap Jabar sang kordinator aksi.
Dikatakannya, Kami akan melaporkan hal ini di Kementerian Perhubungan dan akan membawa masalah ini ke Polda Sultra. Karena persoalan pajak pajak depo kontainer yang dimiliki beberapa perusahaan, seperti PT. Sril, PT. Tanto, PT. Samas, PT. Meratus, diduga tidak mengantongi izin penampungan depo.
“Kita melakukan unjuk rasa di kantor PT Pelindo IV Kendari Sulawesi Tenggara, karena menilai PT. Pelindo tidak transparan terhadap masalah pajak yang mereka lakukan,” beber Jabar.
Dari informasi yang dihimpum MITRAPOL.com bahwa hasil investigasi dari pihak LSM Wasindo Sultra, menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Pelindo, dan PT. Sril, PT. Meratus, PT. Tanto dan juga PT. Samas, beberapa perusahaan pelayaran diduga tidak memiliki izin pendiri depo peti kemas.
“Dan sebagai ketentuan pasal 4 ayat 1 Permenhub, Nomor 83 tahun 2016 tentang penyelengaraan dan pengusahaan depo peti kemas dan itu jelas sudah tertuang dalam peraturan perundang undangan, dan juga jelas dalam Perda Provinsi atau Pergub, tentang penyelengaraan dan pengusahaan, dan mereka melakukan dugaan pungutan liar kepada beberapa perusahaan pelayaran ini,” tegas Jabar dalam orasinya.
Kepada beberapa perusahaan yang ada di kota kendari seperti PT. Meratus, PT. Tanto dan perusahaan pelayaran lainnya harus ditindak tegas. Karena izin didalam pelabuhan harus diperjelas.
“Maka dari LSM Wasindo secara kelembagaan menyatakan sikap, mendesak Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara agar memperlihatkan atau harus transparan mengenai izin kegiatan depo peti kemas yang dilakukan beberapa perusahaan pelayaran, dan mendesak PT. Pelindo untuk tidak memberikan ruang kepada beberapa perusahaan pelayaran di Kota Kendari. Kami juga meminta anggota DPRD Provinsi agar mengundang pihak-pihak terkait dalam persoalan pajak Swuai di pelabuahan kendari,” pungkasnya.
Reporter : usman
:
comment 0 komentar
more_vert