MITRAPOL.com – Gudang pengoplosan gas yang berlokasi di Kavling DPR Blok C, Cipondoh, Kota Tangerang di gerebek polisi, Jumat (12/1/2018), gas dioplos dengan cara menyuntikan gas dari tabung 12 kilogram ke tabung 3 kilogram.
Sebelumnya, pengerebekan dilakukan pada Kamis (11/1), sore. Pada saat polisi datang, ada sekitar 60 pekerja yang sedang berada dilokasi. Mereka langsung kabur, dengan memanjat tembok gudang dibelakang saat mengetahui polisi datang.
Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto di Kavling DPR Blok C mengatakan, Para pelaku, menyuntikan tabung gas ini secara manual dan sangat berbahaya. Seharusnya dilakukan secara otomatis atau memakai mesin, itu yang baik dan benar.
Saksikan Videonya Disini
Polisi berhasil menangkap, seorang berinisial F yang merupakan penanggung jawab di gudang tersebut. Selain itu, ada 3 orang lainnya yang juga diamankan namun masih berstatus sebagai saksi.
"Pelaku sudah kita amankan, pelaku utama atas nama F, ada beberapa pembantunya yang terorganisir, ada yang berperan mencari bahan ada juga bagian penjualan," kata Setyo.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa ribuan tabung gas berbagai ukuran. Gas tersebut sudah ditaruh di mobil dan siap dipasarkan dibeberapa lokasi.
Sementara itu, Dirtipideksus Kombes Agung Setya mengatakan. Sedikitnya 25 kendaraan baik mobil Boks dan Engkel, kesemuaan ini kita tahan. Berikut 4.200 tabung melon, 396 tabung biru dan 110 tabung gas 50 Kilo.
“Para tersangka kini dijerat UU perlindungan konsumen dan UU Migas dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara serta denda sebesar Rp 5 miliar,” tandasnya.
Penulis : dit
:
comment 0 komentar
more_vert