MITRAPOL.com - Dinas Imigrasi dinilai telah melakukan pembiaran terhadap warga asing yang mengungsi di Sunggal Deli Serdang. Bahkan, pengungsi yang di ketahui warga Rohingya Myanmar itu bebas berkeliaran ke mana mereka mau, hingga menikmati dunia malam di club ternama di Kota Medan, Rabu (10/1/2018).
Pantauan MITRAPOL.com di lokasi, pengungsian atau tempat penampungan warga asing dari Imigrasi, ada yang mengendarai sepeda motor dan ada juga yang berpergian menggunankan bus kota. Entah kemana mereka pergi, namun warga asing tersebut yang diduga tidak mengantongi izin berpergian atau Pasport resmi sering bebas berkeliaran.
RJ (40) , warga Kec. Sunggal, Kab. Deli Serdang mengatakan kepada MITRAPOL.com, bahwa penanmpungan ini untuk warga Rohingya Myanmar. Tapi kelakuan para pengungsi ini bebas berkeliaran di jalan hingga menikmati hiburan malam dan meminum minuman keras bersama teman-temannya.
"Ini warga Rohingya dan Myanmar para pengungsi ini bebas berkeliaran kemana mereka suka. Ada yang pergi ke tempat hiburan malam dan pesta minuman keras," kata Rj.
Saat di tanya siapa pemilik tempat penampungan ini, Rj menambahkan pemiliknya warga China, katanya mereka dari imigrasi resmi," tukas RJ.
Reporter : tim
:
comment 0 komentar
more_vert