MITRAPOL.com – Miris, masih maraknya aksi pencabulan anak-anak membuat para orang tua harus lebih ekstra memperhatikan gerak gerik si buah hatinya.
Saat penangkapan tersangka. (insert) tersangka M |
Seperti kasus pencabulan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Metro Penjaringan, Polres Metro Jakarta Utara. Pria berinisial M harus berjibaku dengan polisi saat ditangkap Team Resmob Polsek Metro Penjaringan di kontrakannya di Kapuk Muara RT 01, RW 05 Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara, Selasa (23/01/2018) sekitar pukul 01.00 WIB.
M (47), pria yang mengaku sebagai karyawan swasta tak bisa berkutik saat ditangkap didalam kamar kontrakannya di Jalan Kapuk Muara Jakarta Utara.
Sebut saja IKS anak umur 12 tahun yang menjadi korban pencabulan dari M, dimana Saksi bernama Meti yang melihat adanya kejanggalan pada tubuh IKS sejak satu minggu lalu.
"Saat melihat IKS, sewaktu berjalan ada kelainan yang sangat tidak wajar dalam satu minggu ini. Dan saat saya lihat di badannya terdapat tanda-tanda merah. Lalu saya menanyakan kepada IKS dan dirinya menceritakan bahwa selama satu minggu jika IKS telah dicabuli oleh pelaku M,” beber Meti.
Meti menuturkan, bahwa kejadian itu berlangsung selepas IKS pulang sekolah, dimana pelaku M selalu menunggu IKS di tempat penyeberangan perahu di pinggir kali dan membawanya ke rumah kontrakan, dari situlah M dengan bebas mengerayangi tubuh IKS di kamar kontrakannya.
“Setelah mencabuli IKS, M memberi uang sebesar Rp. 10 ribu, dan meminta agar IKS jangan mengadukan atau bilang kepada siapapun,” papar Meti.
Dengan adanya kejadian tersebut Meti kemudian melapor ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara.
Menindak lanjuti laporan tersebut, dengan sigap dan reaksi cepat, Team Resmob Polsek Metro Penjaringan langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di pimpin AKP Rohmad S Kasubnit V Resmob Polsek Metro Penjaringan, yang melakukan pencarian dan berhasil menangkap pelaku M di kamar kontrakannya.
AKP Rohmad S, kepada MITRAPOL.com saat dikonfirmasi membenarkan bahwa telah mengamankan M (47) terduga pelaku pencabulan, di Kapuk Muara RT 01, RW 05 Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.
“Pelaku sudah kami bawa ke Polsek Metro Penjaringan guna penyidikan lebih lanjut,” tandas AKP Rohmad.
Reporter : muklis
:
comment 0 komentar
more_vert