MASIGNCLEANSIMPLE101

Ruang Pelayanan SPK Polsek Tanjung Duren Terpadu dengan 3S

MITRAPOL.com - Polsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat memberikan pelayan kepada masyarakat, secara terpadu terhadap laporan atau pengaduan masyarakat umum, di ruang Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK), di Jl. Tanjung Duren Raya No. 1, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (11/1/2018).



Kapolsek Tanjung Duren Kompol Lambe Patabang Birana SIK menyampaikan dalam rangka peningkatan pelayanan SPK kepada masyarakat umum, terus dibenahi. "Karena sangat penting sebagai ujung tombak pelayanan di Kepolisian harus memberikan pelayan kepada masyarakat secara terpadu terhadap laporan atau pengaduan masyarakat umum," kata Kompol Lambe Patabang Birana SIK.

Masih kata Kompol Lambe Patabang Birana, Sentral Pelayanan Kepolisan Terpadu (SPKT) yakni dalam bentuk Laporan Polisi (LP), Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP), Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK), Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD), Pengordinasian dan memberikan bantuan serta pertolongan antara lain Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP).


Aiptu Eko Novi mengatakan pelayanan masyarakat yang terpenting dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di SPK adalah mengedepankan pelayanan yang prima, ramah, sopan santun dan 3 S (Senyum, Sapa dan Salam). "Sehingga dalam pelayanannya, kita merasa puas bisa membantu masyarakat yang datang melapor dan mengedepankan pelayanan publik dengan tulus ikhlas, sesuai yang diharapkan masyarakat dan pimpinan Polsek Tanjung Duren Kompol Lambe Patabang Birana, agar Polri tetap berada di hati masyarakat.” tandas Petugas SPK Aipda Eko Novi.

Reporter : sugeng
Editor : andrey
:
Unknown