MASIGNCLEANSIMPLE101

Tak Segan Lukai Korbannya, Pelaku Curas Dibekuk Polisi

MITRAPOL.com - Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan, yang terancam pasal 365 KUHP. Satu pelaku akhirnya meninggal dunia lantaran sebelum ditangkap terpaksa ditembak, lantaran melawan saat akan ditangkap.



Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf SIK, Mik, saat mengadakan Press Rilis di Mako Polsek Jatiuwung, Selasa (23/01/2018) mengungkapkan, bahwa peristiwa terjadi di Jalan Arya Kemuning, Cadas, Kota Tangerang. Saat itu korban dianiaya dan dibacok di bagian tangan.

“Selain itu motor korban ikut dirampas. Setidaknya dari sembilan pelaku, empat diantara penadah yakni N, DH alias Dedi, MS alias Cepi, Z alias Beben, dua tersangka utama R alias Aep dan S. Motor hasil curian itu dibuang ke Lampung,” terang Kapolsek.

Diungkapkannya, jika peristiwa terjadi pada 4 Januari 2018. Dari penangkapan tersangka N di kembangkan lagi dan diamankan D. Lalu diselidiki lagi itu berasal dari J dan ditemukan lagi dari B.

Saksikan Videonya Disini

“Dari keterangan B, polisi mengarah ke pelaku utama yakni S dan A. Keduanya ditangkap di wilayah Sepatan dan Pasar Kemis. Karena kedua pelaku melawan saat akan ditangkap, akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki. Pelaku, merampas motor di jalan dengan memepet kendaraan korban. Pelaku terbilang sadis tak segan melukai korbannya,” bebernya.

Untuk penadah kejahatan tersebut, masih katanya, dikenakan pasal 480. Polisi masih mengejar tiga pelaku yang diindikasikan masuk jaringan komplotan yang ditangkap. “Komplotan Sepatan ini beraksi di wilayah Jatiuwung, Karawaci dan Pasar Kemis,” terangnya.

Barang bukti yang diamankan diantaranya, golok, plat nomor, satu STNK motor merk honda Nopol. B 3745 CFE, uang sebesar Rp 700 ribu dari hasil pembagian curanmor dan sembilan unit kendaraan yang dicurigai hasil curanmor.



“Pelaku pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP, diancam penjara paling lama 9 tahun atau 13 tahun,” pungkasnya.


Reporter : sukron
:
Unknown