MITRAPOL.com - Masyarakat Tangerang di kagetkan lagi dengan bertambahnya korban pedofilia di Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang. Ternyata lebih dari 25 anak.
Berdasarkan Pres Release yang dilakukan Polresta Tangerang, diperkirakan korban predator anak yang dilakukan pelaku WS ternyata jauh lebih banyak dari 25. Demikian terungkap saat press release terkait penanganan pedofilia atau pencabulan anak di bawah umur, yang di lakukan WS, di Mapolresta Tangerang, Jumat, (05/01/18).
Pres Release juga dihadiri Kapolda Banten, Ketua LPAI Seto Mulyadi, KPAI Pusat Putu Elvina, P2PT2A Kabupaten Tangerang dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Kabupaten Tangerang.
Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Parbowo mengatakan, kepolisian bersama instansi terkait duduk bersama menyampaikan beberapa hal terkait penanganan kasus. Polisi juga melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 25 anak.
“Bisa kemungkinan korban bertambah, pihak kepolisian berterimakasih kepada masyarakat yang mau memberikan data-data korban,” kata Kapolda.
Kapolda menyatakan, Dirinya sudah meminta kepada Kapolres dan jajarannya untuk menyebarkan maklumat, sebagai ‘warning’ kepada masyarakat. Beri Himbauan dan bekerjasama melalui Babinkantibmas, Babinsa dan seluruh elemen masyarakat. Tujuannya agar jangan sampai terulang kembali kejadian serupa. “Penyidikan terus dilakukan. Barang bukti sudah kita peroleh baik hasil visum, barang-barang yang digunakan pada saat melakukan peristiwa tersebut juga sudah kita amankan,” tandasnya.
Sementara Komisioner KPAI Pusat Putu Elvina mengayatakan, pihaknya memberi apresiasi kepada jajaran Polresta Tangerang dalam menangangi kasus ini. Diantaranya dengan bertindak cepat namun tetap dalam koridor anak-anak, terkait kasus dugaan sodomi terhadap 25 anak di bawah umur ini.
“Semua korban laki-laki,” ucapnya.
Selanjutnya, untuk kasus ini, KPAI akan lebih banyak melakukan pengawasan terkait bagaimana proses ditangani secara hukum. KPAI juga sempat berbicara dengan sekitar 20 anak yang menjadi korban, masih kelihatan rasa takut. Dan yang tidak kalah penting yakni pemulihan pasca kasus kepada anak-anak. Sebab selain mendapatkan pelecehan beberapa anak juga sempat menelan biji peluru (Gotri).
“Trauma healing jelas diperlukan bagi korban. Dinas terkait harus cepat untuk segera memulihkan kondisi anak-anak,” tukasnya.
Sementara Seto Mulyadi dari Komnas Perlindungan Anak mengungkapkan, masyarakat harus bersatu melawan tindakan semacam ini. Masyarakat juga diminta harus berani melapor apabila di lingkungannya ada sesuatu keganjilan terhadap anak atau perkembangan anak. Pihaknya mendorong agar pelaku tindakan kekerasan terhadap anak dalam bentuk seperti ini diganjar hukuman berat.
“Masukan dari kami daerah harus segara membentuk satgas perlindungan anak hingga ke tingkat RT atau RW. Masyarakat harus peduli. Jadi kalau ada apa-apa cepat melapor ke polisi agar polisi dapat melakukan tindakan. Kita harus lawan secara bersama-sama,” pungkasnya.
Reporter : sukron
:
comment 0 komentar
more_vert