MITRAPOL.com - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Langkat telah melakukan verifikasi faktual terhadap 15 Partai Politik calon peserta pemilu 2019 di Kabupaten Langkat,verifikasi faktual partai politik yang telah dimulai sejak 30 Januari-1Februari 2018.
![]() |
Ilustrasi |
Ketua KPU Langkat dalam keterangan pers menjelaskan: Dihari terakhir ini ada lima partai politik yang sedang diverifikasi oleh KPU dan tim verifikator,ujar Agus Arifin,Kamis (1/2).
Selanjutnya Kelima Partai politik tersebut yakni.Partai Golkar,Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Nasional1 Demokrat ( Nasdem) dan Partai Berkarya.
Verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU untuk mengetahui keanggotaan dan kepengurusan partai.
"Persyaratannya harus tersebar di minimal 50 persen kecamatan di Kabupaten Langkat. Untuk Kabupaten Langkat mininal 12 Kecamatan,ujarnya. Tim verifikator mencocokkan identitas pengurus dan kader Partai dengan memasukkan data Nomor Induk Kependudukan ke Sistem Informasi politik(Sipol) milik KPU, selanjutnya nama kader beserta alamat kader akan terlihat di data Sipol apakah kader terdaftar atau tidak.
Sementara itu Divisi SDM dan Parmas KPU Langkat T. Muhammad Benyamin menyebutkan ke 15 Parpol calon peserta pemilu 2019 Kabupaten Langkat yang sudah terverifikasi faktual adalah : Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Berkarya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Garuda, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Reporter : tolhas pasaribu
:
comment 0 komentar
more_vert