MITRAPOL.com - Prajurit Satgas Pamtas Yonif PR 432 Kostrad Mengamankan Warga Membawa Ganja Basah Dari Perbatasan PNG-RI KEEROM - Prajurit Pamtas telah mengamankan 2 ikat Daun Ganja pada saat sedang melaksanakan belanja makanan di Warung Ibu berinisial M, tadi malam di Kampung Sanggaria, Arso 1, Distrik Arso Kabupaten Keroom, Selasa (30/01/2018).
Personel tersebut yang bernama Kopda Kaharuddin bersama 2 orang Anggotanya Pratu Supriadi dan Pratu Isnain Losik Lobud dari Pos Kout Satgas Yonif PR 432 Kostrad. Dimana salah seorang warga atas nama Ibu berinisial M yang melaporkan kejadian tersebut kepada salah satu Anggota Satgas Pratu Isnain L. Lobud yang berada tidak jauh dari tempatnya saat berdagang Bahwa ada seorang warga yang berinisial ZM dari Senggi, dimana yang bersangkutan saat belanja tidak membawa Uang dan mengatakan mau menukarkan barang yang ingin dibelinya itu dengan beberapa Ikat Daun Ganja yang dibawanya, "terangnya.
Dengan sigap, tiga orang Anggota Satgas yang berada di Lokasi tersebut, mengecek barang yang dibawa Saudara ZM dan didapati Daun Ganja tersebut adalah barang terlarang yaitu berupa Daun Ganja, dan akhirnya tersangka langsung diamankan dengan barang buktinya.
Yang bersangkutan kami bawa kerumah warga untuk dimintai keterangan, dan telah kami laporkan kejadian tersebut keatasan kami, dan ke Polres Keerom," terang Kopda kaharuddin.
Diharapkan kepada warga dan masyarakat, atas kejadian ini untuk selalu waspada dan melaporkan bila ada peredaran Narkoba, ganja dan barang terlarang lainya sebab ini bisa merusak Generasi muda kita."ucapnya.
Reporter : ronald karambut
:
comment 0 komentar
more_vert