MITRAPOL.com - Proyek pembangunan perkerasan badan jalan yang merupakan akses Kecamatan Sobang menuju Kecamatan Cibeber Lebak Banten dengan jarak 4,6 Kilometer yang menelan anggaran sebesar Rp 1,4 milyar lebih, disinyalir terdapat beragam persoalan dan terjebak sistem pragmatis.
![]() |
Proyek yang diduga dikerjakan asal jadi. |
Timbulnya persoalan itu akibat pekerjaan yang semestinya dilakukan oleh pihak kontraktor pemegang kontrak, namun pada kenyataannya justru dilimpahkan dengan sistem borongan kepada salah seorang warga Kecamatan Sobang.
Dengan adanya sistem lempar borongan tersebut sehingga dapat diduga ada indikasi kecurangan pihak kontraktor yang ingin mendapat keuntungan secara mudah dari nilai kontrak sebesar Rp 1,4 milyar lebih, tanpa harus mengerjakan proyek tersebut.
Sistem lempar borongan proyek juga telah mengorbankan pembangunan yang turut terjebak dalam pragmatis, akibat kontraktor yang ingin serba instan untuk mendapat keuntungan tanpa memikirkan dampak pada kwalitas pembangunannya?.
Pekerjaan yang diterima oleh pemborong hanyalah menggunakan anggaran sisa dari keuntungan kontraktor, belum lagi pemborong juga harus memikirkan keuntungan sebisa mungkin, sehingga pekerjaan terpaksa dilaksanakan secara asal-asalan.
Dan sudah nampak jelas pasangan batu pada badan jalan selebar 2,5 meter kini kondisinya sudah rusak parah akibat pengerjaan yang tidak maksimal.
Saksikan Videonya Disini
Pekerjaan yang berlokasi dikawasan bukit taman nasional gunung halimun salak, dianggap telah selesai dikerjakan pada bulan Oktober 2017 lalu, bahkan sudah dilakukan serah terima dari pemborong kepada pihak PUPR Kabupaten Lebak.
Saat mitrapol.com mencoba mendalami lebih jauh terkait persoalan yang terjadi dengan meminta keterangan dari Ahyar warga Desa Sukajaya Kecamatan Sobang selaku orang yang memborong pekerjaan kontraktor pada, Minggu (23/01/2018).
Dirinya mengatakan bahwa hanya menumpang usaha dengan sistem borongan itu. Namun, Ahyar menampik bahwa tidak berurusan dengan pihak kontraktor, melainkan langsung dengan Indrawan pihak PUPR dengan kesepakatan harga Rp. 125 juta perkilometer.
“Kalau harus dikerjakan lebih dari itu, saya tidak akan sanggup," tuturnya.
Dirinya juga mengaku telah merugi akibat over time dalam penyewaan alat berat dengan biaya yang harus ditanggung, keluhan Ahyar terbukti dengan adanya pengakuan pekerja yang hingga kini belum menerima upah kerja mereka.
Selain itu, Ahyar juga mengaku tidak mengetahui nilai kontrak yang sebenarnya, karena dirinya hanya melakukan negosiasi dengan Indrawan selaku pihak PUPR Kabupaten Lebak yang menjatuhkan harga borongan Rp 125 juta perkliometer untuk 4,6 Kilometer yang tersedia.
"Selama saya mengerjakan perkerasan badan jalan, tidak pernah ada perintah pemasangan papan informasi proyek. Makanya saya tidak tahu anggaran sebenarnya," tutup Ahyar.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak seharusnya tidak tutup mata, bahkan harus menyikapi kontraktor yang telah berani melemparkan pekerjaan kepada pihak lain seperti Ahyar. Karena kontraktor tersebut tentu saja sudah melanggar prosedur perjanjian kontrak kerja yang diberikan oleh pemerintah.
Namun ironis, apa yang dilakukan Indrawan dalam proyek tersebut selaku pihak PUPR justru terkesan menjadi perantara antara Ahyar dengan pihak kontraktor.
Bahkan anehnya lagi, pihak PUPR telah tutup mata terhadap hasil pekerjaan pemborong yang terkesan asal-asalan ini, bahkan sampai bisa lolos pada tahap manual chek progres 100 persen fisik?.
Tentu saja dinamika yang terjadi dapat menggambarkan bahwa sistem pembangunan infrastuktur di Kabupaten Lebak perlu disorot oleh berbagai pihak.
Kendati belum ada tanggapan dari Dinas Pekerkjaan Umum dan Penataan Ruang DPUPR Kabupaten Lebak, namun sudah nampak bahwa pekerjaan yang tidak sesuai prosedur dan terjebak pragmatis telah terjadi, hal tersebut tentu saja merupakan sebuah tanggungjawab DPUPR Kabupaten Lebak untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja kontraktor nakal dan berani memberikan sanksi tegas dengan meminta pertanggungjawaban rehabilitasi jalan yang baru selesai beberapa bulan lalu. Namun kini sudah tidak bisa digunakan akibat rusak berat.
Reporter : aan/cs
:
comment 0 komentar
more_vert