MITRAPOL.com - Sejumlah pejabat dan masyarakat Kabupaten Lebak menandatangani Deklarasi Anti Hoax. Penandatanganan tersebut dipelopori oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lebak saat memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2018 tingkat Kabupaten Lebak yang dihadiri Pjs Bupati Lebak, Wakapolres Lebak, dan para pejabat yang lainnya turut hadir di Kawasan Sampay, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Rabu (28/02/2018).
![]() |
Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Lebak, Ino S. Rawita dalam sambutannya mengatakan Deklarasi Masyarakat Anti Hoax yang dipelopori PWI Lebak ini merupakan aksi nyata kepedulian atas banyaknya berita hoax yang belakangan dinilai meresahkan banyak pihak.
“Kami apresiasi acara ini karena dinilai bermanfaat dan bagus. Sekarang lagi hangat-hangatnya dengan berita bohong (Hoax) itu memang sangat berbahaya,” kata Ino.
Masih katanya, banyaknya berita hoax dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. “Sekarang ini kan banyak berita hoax. Untuk itu masyarakat pembaca harus lebih cermat dan pandai dalam memilah berita. Dan deklarasikan seperti ini bagus dilaksanakan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan PWI Banten, Agus Sandjadirja juga menyampaikan apresiasinya terhadap acara deklarasi ini. Dia menyebutkan wartawan dalam menyajikan berita harus sesuai fakta, data juga dalam melakukan tugasnya harus sesuai dengan kode etik jurnalistik. Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat harus lebih cerdas dalam memilih berita.
Saksikan Videonya Disini
“Wartawan dalam menulis berita harus sesuai fakta dan data juga patuhi kode etik jurnalistik,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Ketua PWI Lebak, H. Ahya menjelaskan, kegiatan Deklarasi Masyarakat Anti Hoax merupakan komitmen PWI Lebak dalam upaya menyajikan hasil karya tulis (berita-red) yang benar guna tercipta kondusifitas.
“Ini komitmen kami bersama dalam menangkal berita-berita hoax,” ujar Ahya.
Deklarasi masyarakat anti hoax, lanjutnya, bertepatan dengan digelarnya HPN 2018 tingkat Kabupaten Lebak. “Selain mendeklarasikan masyarakat anti hoax, kami juga mengadakan bakti sosial (baksos), pengobatan massal, santunan anak yatim piatu dan pambagian sembako,” pungkasnya.
Untuk di ketahui, deklarasi masyarakat anti hoax tersebut ditandatangani oleh Pjs Bupati Lebak, OPD, Kodim 0603 Lebak, Polres Lebak, DPRD Lebak, Kejari Lebak, PWI Lebak, PWI Banten dan segenap elemen masyarakat Lebak.
Reporter : aan
Editor : andrey
:
comment 0 komentar
more_vert