MITRAPOL.com - Tim Peduli Pemilukada Kabupaten Deiyai, yang dipimpin oleh Abet You selaku Penanggung Jawab Demo, dan Aruben Bunai selaku Koordinator Demo, bersama Puluhan massa Di kantor KPUD Kabupaten Paniai. Senin, (29/01/2018), pukul 24.45.
Adapun tuntutan dari Tim Peduli Pemilukada Kabupaten Paniai, yang disampaikan oleh Obet You adalah, terkait PKPI No 1 tahun 2017 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggara pemilihan Gubernur, dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018, Bahwa pendaftaran bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paniai, karena Point 1 dan 2 tidak di Akomodir, maka pilkada Kabupaten Paniai tahun 2018 tunda 2019."tegas obet you.
Selanjudnya Penyanpaian dari Aruben Bunai, " Saya selaku koordinator Demo mengharapkan kepada KPU, Agar para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dilakukan ferivikasi Fatkuat kembali, karena tidak sesuai dengan aturan. "Saya tidak menginginkan pilkada Kabupaten Paniai terjadi pertumpahan dara, seperti seperti yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya. Jika hal itu terjadi, KPU harus bertanggung jawab. dan Apabila pilkada Kabupaten Paniai tidak berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, maka kami masyarakat paniai, akan menunda pelaksanaan pilkada kabupaten paniai dan pilkada Kabupaten Paniai dilaksanakan tahun 2019. Berikan kepuasan kepada pasangan calon baik yang lolos maupun yang tidak lolos, dan tolong KPU jelaskan kenapa ada pasangan yang memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS)," tandasnya.
Adapun alat peraga yang dibawa oleh tim peduli Pilkada Kabupaten Paniai seperti, Satu buah pengeras suara (methadone), Satu buah mobil, dan Dua buah spanduk.
Adapun Tanggapan dari Komisioner KPUD Paniai Ateng Nawipa, S. Th Devisi Teknis dan Humas."KPU paniai melaksanakan apa yang di atur oleh KPU provinsi Papua, Dan jadwal yang telah di buat dan di amanatkan oleh KPU RI, Bahwa KPU paniai menerima pendaftaran dari tanggal 8-10, Pada tanggal 9 januari, bahwa hanya 1 pasangan calon yang mendaftar, dan itu dari jalur perseorangan. "Dan tanggal 10 ada 8 pasangan calon yang mendaftar, Baik dari partai maupun dari jalur perseorangan, Tim ferivikator memeriksa model B1 KWK, sehingga para pasangan calon yang ada yang MS maupun ada yang TMS, dan adapun temuan model B1 KWK ada yang palsu. Penetapan calon tetap nya belum kami laksanakan, dan akan dilakukan penetapan tanggal 12 februari 2018," jelas Ateng Nawipa.
Lanjut Ateng, "Bahwa pasangan calon meminta pendaftaran ulang, Namun kami tidak bisa melakukan itu, karena kami anggota KPU tdak bisa ambil langkah, Karena itu, apabila kami salah langkah, kami akan di PAW kan dan melanggar kode etik." pungkasnya.
Pada pukul 14.20 wit giat Demo damai selesai, Selama kegiatan Demo damai berlangsung, Di aman kan oleh Anggota keamanan dari Polres Paniai, di pimpin langsung oleh Kabag Sumda Polres paniai Kompol. Muh Hilal.
Pantaun Mitrapol, Kegiatan demo damai berjalan aman dan terkendali.
Reporter : ronald karambut
:
comment 0 komentar
more_vert