MITRAPOL.com – Kapolsek Metro Penjaringan Jakarta Utara Polres Metro Jakarta Utara AKBP Rachmat Sumekar, SIK, M.si didampingi Wakapolsek Kompol H. Darmo Suhartono, SH, S.I.P, MM dan Kanit Reskrim Kompol Mustakim, SH. MH serta Kasubnit Resmob AKP Rohmad SH, menggelar pers release kasus penggelapan kendaraan roda empat di halaman Polsek Metro Penjaringan Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (16/2/2018).
![]() |
Kepada awak media AKBP Rachmat Sumekar SIK, M.si mengatakan bahwa atas kesigapan anggota Resmob yang di pimpin langsung Kanit Reskrim berhasil mengamankan 6 unit kendaran roda empat.
“Kendaraan yang diamankan yakni 1 unit toyota inova warna abu-abu nopol R 9287 EE berikut STNK dan kunci kontak, 1 unit toyota inova warna putih nopol AA 8682 YB berikut STNK dan kunci kontak, 1. unit toyota avansa warna silver nopol AA 8735 CE berikut STNK dan kunci kontak, 1 unit honda CRV warna hitan nopol AA 7528 FB berikut STNK dan kunci kontak, 1 unit mobil serena warna warna putih dan 1 unit mobil toyota warna abu-abu, hasil kerja keras jajaran anggota Resmonb Polsek Metro Penjaringan,” terang Kapolsek.
Kasus curanmor selama ini meningkat dimana-mana dan sangat meresahkan masyarakat banyak. Kapolsek langsung menyerahkan mobil hasil tangkapan kepada pemilik kendaraan TY sebagai korban curanmor.
“Saya mengucapakan terimakasih kepada jajaran Polsek Metro Penjaringan yang sudah bekerja keras dengan sigap mengungkap kasus pelaku penggelapan, dan saya menghimbau kepada yang merasa kehilangan kendaraan roda empat harap datang mengecek ke Polsek Metro Penjaringan dengan membawa surat kendaran lengkap yang sah,” ujarnya.
Sementara Kanit Reskrim Kompol Mustakim, SH, MH menambahkan, hari Selasa tanggal 6 Februari 2018 sekitar jam 17.00 Wib. Saya beserta anggota Resmob Polsek Metro Penjaringan ketika adanya laporan korban langsung melakukan pencarian tersangka bernama MR kemudian tersangka berhasil ditemukan di kontrakannya di wilayah Kalideres Jakarta Barat.
“Ketika pelaku ditangkap dan dimitai keteranganya. Pelaku mengakui perbuatanya bahwa ini yang ke 6 kalinya, mobil korban sudah di bawa ke daerah Tumanggung Jawa Tengah untuk direntalkan lalu Tim Resmob memburunya dan berhasil mengamankan 6 unit kendaraan roda empat yang diduga plat nomornya sudah diganti di sesuaikan dengan daerahnya,” terang Kompol Mustakim.
Mengetahui kendaraannya sudah ditemukan. TY salah satu korban curanmor mengucapkan terimakasih kepada kepolisian Polsek Metro Penjaringan yang sudah berhasil menangkap pelaku dan mengembalikan kendaraannya.
“Mobil saya bisa kembali lagi ke tangan saya dengan tidak dipungut biaya sepeser pun. Kinerja Polisi Polsek Metro Penjaringan sangat kami apresiasi,” kata dia singkat.
Reporter : muklis
:
comment 0 komentar
more_vert