MITRAPOL.com – Polsek Metro Tanjung Duren, Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan persiapan pengamanan perayaan paskah 3 pilar kecamatan Grogol bertempat di halaman Mapolsek Tanjung Duren Jalan Tanjung Duren Raya No 1 Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat, Kamis (29/3/2018).
![]() |
Apel pengamanan dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Duren Jakarta Barat Kompol Lambe Patabang Birana SIK., didampingi Wakapolsek AKP H. Risris Priyatna SH., Danramil Pelda Yustami, Camat Grogol Petamburan Marpaung.
Kegiatan Apel untuk persiapan pengamanan perayaan Paskah 3 personil dan Pokdarkamtibmas dilanjutkan dengan plotingan tempat maupun gereja dalam pengamanan.
“Dengan arah menghimbau kepada seluruh personel baik Polri, TNI, Pemda maupun Pokdarkamtibmas yang terlibat pengamanan agar dapat memberikan pelayanan yang baik dan simpatik kepada masyarakat," kata Kompol Lambe Patabang Birana.
Masih katanya, kita wajib menjamin kelancaran umat Nasrani dalam menjalankan Ibadah Paskah, jangan sampai ada pihak -pihak yang menganggunya.
“Berdasarkan UUD 45 pasal 29, Negara menjamin Kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya. Untuk itu tugas kita adalah menjamin keamanan masyarakat yang akan melaksanakan Ibadah," tegas Kompol Lambe Patabang Birana.
Kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan, agar dalam menjalankan tugas dapat merangkul dengan orang-orang yang berada di sekitar tempat ibadah dan berkoordinasi dengan panitia. Laksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab dan apabila ada kejadian menonjol, segera laporkan secara berjejang.
“Apabila terjadi sesuatu hal di lapangan diharapkan kepada personil yang Pam untuk tidak bertindak gegabah atau bertindak sesuai prosedur apabila ditemukan barang yang mencurigakan harap segera melapor kepimpinan agar bisa diambil tindakan selanjutnya, seperti memanggil Jihandak dari Gegana," tegas Kompol Lambe Patabang Birana.
Penyampaian pesan diakhiri arahannya kepada segenap warga masyarakat di wilayah hukum untuk berkerjasama dalam menjaga kamtibmas.
“Apabila ada hal yang sekiranya dapat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, agar melaporkannya ke Polisi untuk segera ditindak lanjuti,” tutupnya.
Reporter : R
:
comment 0 komentar
more_vert