MITRAPOL.com - Demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan masyarakat terhadap kemungkinan terjadi tindakan asusila didalam mobil angkot yang berlapis plastic rayben (plastik gelap). Satlantas Polres Kabupaten Kepulauan Aru mengantisipasinya dengan menggelar Operasi Tertib Angkot Kota Dobo, Rabu 21 Maret 2018.
![]() |
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Aru AKP Jandry Alfons (tengah) bersama anggotanya saat menggelar razia angkot. |
Satlantas Polres Kepulauan Aru menggelar Razia tersebut berpusat di depan Pasar Jargaria Dobo dengan cara pembinaan dengan mengupas keluar plasti rayben type 75 – 100 % gelap itu dan harus tembus pandang.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Aru AKP Jandry Alfons kepada MITRAPOL.com mengatakan, bahwa kegiatan Razia yang dilakukan adalah salah satu bentuk pembinaan moralitas Sopir itu sendiri untuk mencegah akan terjadi perbuatan-perbuatan yang melanggar norma (Asusila).
“Karena hal ini sudah sering terjadi pada mobil angkutan umum,” kata Jandry.
Lebih lanjut dikatakan Akp Jandry Alfonz bahwa satu langka yang diambil adalah pencopotan Plastik Rayben yang ditempel pada kaca mobil Angkot tersebut agar harus tembus pandang dari luar oleh siapapun, sekaligus para penumpang didalam mobil angkot pun bisa kelihatan dari luar.
![]() |
“Dengan demikian, maka para sopir angkot akan sulit melakukan hal serupa karena kelihatan sudah transparan pandangan dari luar,” tutupnya.
Reporter : nor safsafubun
:
comment 0 komentar
more_vert