MASIGNCLEANSIMPLE101

APK di Wilayah Kota Gunungsitoli di Bersihkan

MITRAPOL.com – Dalam rangka mematuhi undang-undang serta tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diwilayah Sumatera Utara, Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) didampingi sejumlah personil dari Polres Nias, melaksanakan pembersihan Alat Praga Kapanye (AKP) diwilayah Pemerintah Kota Gunungsitoli, Rabu sampai Kamis (07-08/02/2018).



Turut hadir pada kegiatan tersebut seluruh komisioner Panwaslu Kota Gunungsitoli Endra Amri Polem, S.Pd Ketua sekaligus sebagai Koordiv OSDM, Nur Alia Lase, S.Pd Anggota Koordiv PHL dan Go’ozisikhi Zega, S.Pd Anggota Koordiv PP dan sejumlah staf, Komisioner, PPL dan staf dari Panwaslucam Gunungsitoli Utara dan Ketua Panwaslucam Gunungsitoli, Kasatpol PP, Asisten I Setda Kota Gunungsitoli dan sejumlah Tim yang tergabung dalam stakeholders.

Ketua Panwaslu Kota Gunungsitoli Endra Amri Polem, S.Pd bersama 2 (dua) orang komisioner Nur Alia, Lase, S.Pd dan Go’ozisokhi Zega, S.Pd pada kesempatan tersebut saat berbincang-bincang dengan MITRAPOL.com di lokasi APK yang dibersihkan bertepatan di wilayah dusun III Desa Afia Kecamatan Gunungsitoli Utara. Dirinya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan atas kerjasama dan gabungan Tim yang sudah terbentuk yang disesuaikan dengan jadwal tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Sumatera Utaara tahun 2018.

“Sebelum kita turun lapangan mengawasi pelaksanaan pembersihan berupa baliho, spanduk atau bentuk APK lainnya, kita telah melaksanakan rapat koordinasi dengan stakeholders Kebangpol, Satpol PP, Pimpinan Partai Politik, KPU Kota Gunungsitoli dan dari Pihak Polres Nias tepatnya 02 Maret 2018 lalu dan hasil rapat tersebut menyepakati untuk melakukan pembersihan yang dipimpin langsung oleh Satpol PP sebagai penegak Perda, sebelum dilakukan pembersihan terlebih dahulu menyurati Parpol/Timses dan menyangkut jadwal pembersihan disampaikan oleh Satpol PPKota Gunungsitoli, seperti yang kita mulai hari ini sampai 08 Maret 2018,” papar Endra.


Tujuan dilaksanakan pembersihan APK, katanya, adalah untuk menertibkan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan jadwal tahapan yang sudah ditentukan, “sehingga diwilayah Kota Gunungsitoli nantinya pelaksanaan Pilgubsu dapat berjalan sebagaimana harapan undang-undang dan harapan kita bersama secara jujur, adil, bebas dan rahasia,” tandasnya.

Reporter : tonazaro harefa
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)