MASIGNCLEANSIMPLE101

BNN Provinsi Papua Tangkap 3 Tersangka Pengedar Sabu

MITRAPOL.com - BNN Provinsi Papua telah menyerahkan tiga orang tersangka dan barang bukti narkoba ke Polres Merauke, Kamis (1/2/2018).



Hadir dalam penyerahan tersangka, Kepala BNNP Papua Brigjen Pol Drs. Moh. Abdul Kadir, M.Si, Wakapolres Merauke Kompol I Nyoman Punia, S.Sos, Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Papua AKBP H. Muh. Safei AB,SE, dan Kasat Narkoba Polres Merauke AKP Subur Haryanto.

Kepada awak media Kepala BNNP Papua Brigjen Pol Drs. Moh. Abdul Kadir mengatakan berawal dari informasi masyarakat yang di terima BNN Provinsi Papua terkait maraknya Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Merauke, kemudian di bentuk Tim untuk melakukan penyelidikan awal di Kabupaten Merauke dengan melakukan pemantauan lokasi dan pengumpulan informasi dari warga masyarakat sekitar terhadap beberapa lokasi yang di duga sebagai tempat Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkoba jenis Sabu.

“Setelah mendapatkan informasi yang cukup kemudian dilakukan penangkapan oleh BNN Provinsi Papua bersama dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke terhadap 3 (tiga) orang tersangka kasus Narkotika jenis Sabu,” ucap dia.

Dikatakan lebih lanjut tersangka 1 yaitu "ML" Perempuan, (39) di tangkap pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2018 sekitar jam 19.30 Wit di Gang Papua II Jalan Ternate Kel. Seringgu Jaya Kab. Merauke dengan barang bukti 3 (tiga) bungkus plastik bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu.

Tersangka II yaitu "SP" Laki-laki (38) di tangkap pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2018 sekitar jam 16.30 Wit di belakang kuburan Islam jalan Paulus Nafi Kel. Maro Kab. Merauke dengan barang bukti 6 (enam) paket plastik bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu.



“Dan Tersangka III yaitu "B" (49) di tangkap pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2018 sekitar jam 19.30 Wit di Gang Papua II jalan Ternate Kel. Seringgu Jaya Kab. Merauke dengan barang bukti 16 (enam belas) paket plastik bening yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu,” tutupnya.

Reporter : adi manopo
Editor : andrey
:
Unknown