MITRAPOL.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Bambang Sumardiono yang didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kunjungi Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Tentang Darurat Bahaya Narkoba di dalam Lapas dan Rutan. Peserta dalam kegiatan ini terdiri dari para Pejabat dan pegawai Lapas Kelas IIA Salemba, Rutan Kelas I Jakarta Pusat dan LPKA Jakarta.yang diselenggarakan di aula rutan kelas 1 Jakarta pusat, Kamis (8/3/2018).
![]() |
Kali ini menitikberatkan kepada Lapas dan Rutan agar benar-benar bisa Bebas dari HALINAR (Hand Phone, Pungutan Liar dan Narkoba).
Kepala Divisi Administrasi menyampaikan agar dipikir terlebih dahulu sebelum mengambil suatu tindakan melawan Hukum. Dengan tegas apabila masih ada yang bermain, Diminta untuk segera menghentikannya. Sebelum melakukan kegiatan melawan hukum coba ingat bahwa kalian masih memiliki Orang Tua,Istri, dan anak yang menunggu dirumah. Disamping itu Kadiv Administasi juga menyoroti betul tentang disiplin, utamanya absensi para pegawai Lapas dan Rutan untuk mematuhi semua aturan yang berlaku.
Kepada para pejabat dan pegawai Lapas, Rutan dan LPKA untuk tidak melakukan 5J : Jangan Pungli, Jangan Melakukan Kekerasan, Jangan Terlibat dengan Narkoba, Jangan Lalai/tingkatkan Disiplin, dan terakhir Jangan Selingkuh.
Usai kegiatan pengarahan dilakukan pengecekan tes narkoba melalui metode pengambilan urine Kepada Seluruh Pejabat dan Pegawai Lapas Salemba, Rutan Jakarta Pusat dan LPKA Jakarta, Kamis (8/3/2018).
Dari hasil tes urine yang dilakukan, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta bersama tim medisnya tidak mendapatkan satupun petugas yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba.
Reporter : samal
:
comment 0 komentar
more_vert