MITRAPOL.com - Pemanfaatan media sosial sebagai sarana penyebaran infomasi yang paling efektif berkampanye menyampaikan program, visi dan misi masing masing calon kepala daerah.
![]() |
Akan tetapi tidak dibenarkan, jika media sosial digunakan untuk praktek politik identitas atau menyebar ujaran kebencian, sara dan kampanye hitam, karena sangat mengancam keutuhan bangsa dan jauh dari nilai – nilai Pancasila.
“Politik Identitas ini dianggap berbahaya karena bisa mengoyak sendi-sendi Bangsa Indonesia, karena jauh dari nilai – nilai Pancasila, dan kita harus menyadari,” Kata Kepala Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Batang Agung Wisnu Barata saat Rapat Koordinasi Partisipasi Masyarakat dalam Pilgub, Senin (19/2).
Ia juga mengatakan bahwa poltitik identitas, yang menyebarkan ujaran kebencian dan politisi sara perlu diredam. Hal ini guna mencegah terjadinya polarisasi masyarakat yang mengakibatkan ancaman bagi persatuan dan kesatuan Bangsa karena perbedaan pilihan.
“Kita harus meminimalisasi dan mencegah ujaran kebencian, malalui media apapaun, media sosial pun diharapkan dalam pemeberitaanya harus memiliki etika berita, agar tidak mencederai Pilkada,” jelas Agung Wisnu Barata.
Sementara itu, Kepala KPU Kabupaten Batang Adi Pranoto mengatakan, Pemilihan Gubernur Jawa Tengah sudah dimulainya masa kampanye, untuk mensuksekan KPU selalu berkoordinasi mensosialisasikan dengan instansi, Organisasi masyarakat agar partisipasi pemilih dalam gelaran pemilu selalu ada peningkatan .
“Pada tahun lalu pada Pilkada Batang tingkat partisipasi masyarakat mencapai 75%. Namun demikian pada Pilgub ini saya berkeinginan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat,” kata Adi Pranoto.
Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi, koordinasi dan komunikasi. Harapanya semua masyarakat mendapatkan informasi mengenai pemilihan Gubernur Jawa Tengah baik itu nomor urut pasangan calon, tahap-tahap pemilihan dan hari pemilihan suara.
“Kita manfaatkan tahapan sosialisasi yang merupakan tahap yang paling panjang dibandingkan dengan tahapan yang lain, karena sampai dengan sebelum hari pemilihan,” jelas Adhi Pranoto.
Ia juga menjelaskan bahwa KPU telah melaksanakan coklit daftar pemilih yang sudah berakhir pada tanggal 18 Februari. Namun nanti pada saat pemilihan nanti ada masyarakat yang belum terdaftar menjadi anggota pemilih dapat melaporkan pada KPU Batang. Nampak sejumlah personel Polres Batang mengamankan kegiatan tersebut.
Reporter : irul
:
comment 0 komentar
more_vert