MITRAPOL.com - Kerawanan Pilkada Maluku mencapai presentasi 3,52 persen atau menempati posisi ke dua dibandingkan daerah lain. Untuk tingkat kabupaten/kota se-Maluku, Kota Tual adalah Kota penyelenggara Pilkada yang paling rawan terjadinya gesekan saat penyelenggaraan Pilkada.
![]() |
Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Hasanuddin |
Hal ini ditegaskan, Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Hasanuddin dalam pemaparannya saat pelaksanaan sosialisasi peran sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pelayanan pilkada Provinsi Maluku tahun 2018 di aula kantor Kejati Maluku, kepada mitrapol.com, Senin (05/03/2018).
Wakapolda mengharapkan, pelaksanaan pilkada Provinsi Maluku maupun Kabupaten Malra dan Kota Tual berjalan aman dan lancar, dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Tugas dan fungsi Polri dalam pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2018, kata Wakapolda, mengamankan kamtibmas yang kondusif selama pelaksanaan Pilkada, penegakan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sesuai Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002.
Dalam aturan tersebut, lanjutnya, Kapolri telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran memiliki kebijakan dalam hal pilkada serentak, salah satunya dalam menghadapi potensi kerawanan. Dimana polri diharapkan lebih mengedepankan pola pro aktif preventif sehingga Polri harus netral dalam Pilkada.
Dijelaskan, netralitas Polri dalam Pilkada diantaranya, jika lapangan Polda Maluku di tantui tidak diperbolehkan digunakan sebagai tempat kampanye dan lainnya berbau politik, karena itu adalah aset Polda Maluku.
“Kalau untuk parkir, mungkin itu bisa dipertimbangkan setelah dikoordinasikan dengan Bawaslu dan KPU Provinsi Maluku, supaya dapat digunakan sebagai tempat parkir saat penetapan paslon di Kantor KPU Provinsi Maluku, mengingat tidak ada lahan parkir yang memadai disekitar situ. Tapi tetap kita akan koordinasikan terlebih dahulu dengan Bawaslu dan KPU,” kata Wakapolda.
Sementara itu, Kajati Maluku Manumpak Pane dalam pemaparannya menyampaikan, stiap sentra Gakkumdu ada jaksa, yang ditugaskan selama proses Pilkada Maluku.
Ia mengharapkan, melalui sosialisasi ini seluruh personil jaksa dapat bertugas secara rutin di Kantor Sentra Gakkumdu di Kantor Bawaslu Provinsi Maluku.
Melalui sinergitas antar tiga instansi itu, kajati berharap, agar bisa mendeteksi potensi terjadinya pelanggaran sehingga bisa dilakukan pencegahan.
“Tapi kalau memang pelanggaran penyimpangan yang dikategorikan tindak pidana, maka bisa secara cepat ditangani karena memang kita dibatasi waktu untuk penyelesaian kasus ini,” kata Kajati.
Ditempat yang sama, Komisioner Bawaslu Provinsi Maluku, Paulus Titaley mengungkapkan, saat ini jumlah personil panwas pada desa/kelurahan di Maluku dinilai kurang. Hal ini disebabkan karena, satu desa hanya memiliki satu orang Panwas.
Kesulitan terasa saat dilakukannya verifikasi faktual di lapangan untuk pasangan calon jalur perseorangan.
Ia menyebutkan, Maluku memiliki 1.233 personil Pengawas Pemilu Lapangan yang tersebar pada 1.233 desa/kelurahan. Sehingga pelanggaran administrasi pilkada terbagi dalam dua jenis, yaitu pelanggaran administrasi biasa dan terstruktur sistematis dan masif (TSM).
Tak hanya sosialisasi.Tetapi penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Koordinasi Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Melalui Integred Criminal Justice System (CJS) Central Online (ICCO) juga dilakukan.
MoU ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Manumpak Pane bersama Wakapolda Maluku, Brigjen Polisi Hasanuddin yang mewakili Kapolda Maluku.
Kajati Maluku menjelaskan, Mou tersebut menyangkut aplikasi berbasis online antara penyidik dan penuntut umum.
Dengan adanya koordinasi dalam penanganan perkara Tindak Pidana melalui Integred Criminal Justice System (CJS) Central Online (ICCO) itu, diharapkan orang nomor satu di tubuh korps adhyaksa Itu bisa dipotong birokrasi waktu yang panjang seperti, yang terjadi selama ini agar lebih intens berkomunikasi karena tidak langsung bertatapan atau tidak secara formal melalui tulisan.
Reporter : moh fagih difinubun
:
comment 0 komentar
more_vert