MITRAPOL.com - Gudang kompeksi yang diduga dijadikan tempat produksi pakaian memakai merk luar negeri, Kamis (29/3/2018) pagi sekira pukul 01.00 Wib, digerebek Satuan Unit Reskrim Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, dikawasan Kembangan, Meruya Utara RT. 005 RW 01, No. 6, Jakarta Barat.
![]() |
Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi, SH, membenarkan adanya penggerebekan tersebut berdasarkan laporan masyarakat dan dilakukan oleh Tim Reskrim dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Vernal Armando Sambo, Sik.
"Dugaan kuat gudang tersebut, tidak mengantongi legalitas resmi. Selain dari merknya maupun ijin usahanya," kata Kompol Supriyadi.
Sementara AKP Vernal Sambo menjelaskan, berkat laporan dari masyarakat, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan sekaligus memasang garis polisi digudang tersebut.
"Selain pintu gerbang yang selalu terkunci, tempatnya juga mojok, terkesan tidak bermasyarakat," ungkap AKP Vernal Sambo, Sik.
Meski begitu, masih katanya, beragam pakaian yang diduga memakai merk luar tanpa hak mulai dari Hugos, V Boss dan Levisco, kesemuanya itu disita ke Mapolsek Kembangan Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami akan melakukan uji hak paten dari beberapa merk pakaian yang sudah diproduksi ini, jika ternyata melanggar maka kami akan jerat Pasal 90 UU merk No.15 Tahun 2001, tentang pemalsuan merk terkenal, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliyar," tukasnya.
Reporter : herpaliano
:
comment 0 komentar
more_vert