MASIGNCLEANSIMPLE101

Polisi Tangkap Pelaku Pengangkut dan Penimbun Bahan Bakar Bersubsidi

MITRAPOL.com - Unit III Tipiter dan Unit Opsnal Reskrim Polres Aceh Timur berhasil menangkap 3 orang pengangkut dan penimbun bahan bakar yang diduga jenis solar bersubsidi mengunakan mobil yang telah dimodifikasi tangkinya, pada hari Selasa tanggal 6 Maret 2018 pukul 19.00 wib di Dusun Sukaramai Desa Baroh Bugeng, Kec. Nurusallam, Kab. Aceh Timur.



Ketiga pelaku itu adalah M. Nurdin Bin Idris (66), Wiraswasta, alamat desa Lincah Wee Kec. Simpang Ulim, Kab. Aceh Timur yang mengangkut bensin dengan mengunakan mobil Cary Z1000 yang telah dimodifikasi, Zainal bin Yakop (32), Wiraswasta, alamat desa Menasah Tenggoh, Kec. Pante Bidari Kab. Aceh Timur, dan Muhammad bin Nurdin (19), wiraswasta, alamat Desa Mulia, Kec. SP Ulim, Kab. Aceh Timur.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Parmohonan Harahap SH kepada mitrapol.com menjelaskan bahwa, pada hari Selasa 6 Maret 2018 berdasarkan LI yang telah diterima, telah terjadinya kelangkaan minyak bersubsidi jenis Solar di Kec. Pante Bidari. Unit III Tipiter dan Unit Opsnal Reskrim melaksanakan penyelidikan di Kec. Pante Bidari di SPBU tersebut.

“Dari hasil penyelidikan bahwa diketahui bahan bakar jenis solar bersubsidi di jual kepada masyarakat dengan mengunakan mobil yang telah di modifikasi, yang seolah mobil tersebut sedang melakukan pengisian BBM. Padahal mobil tersebut membeli bahan bakar bersubsidi tersebut untuk disimpan dan di jual kembali,” kata dia.

Mobil tersebut di modifikasi menggunakan dua tangki, katanya, dan didalamnya telah dibuat untuk menampung minyak jenis solar bersubsidi.


“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polres Aceh Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tandas Parmohonan Harahap.

Reporter : zulkifli
Editor : andrey
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)