MITRAPOL.com - Ratusan Warga Masyarakat Desa Donggala belum lama ini, Senin (12/3/2018). Melakukan aksi unjuk rasa di kantor Perwakilan PT. Ceria, di Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara.
![]() |
Warga Desa Donggala saat melakukan aksi unjuk rasa di kantor perwakilan PT. Ceria. |
Saat itu ratusan warga menyatakan sikap mereka menolak aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT. Ceria. Masyarakat Desa Donggala menyampaikan keluhan mereka terhadap perusahaan pertambangan yang dilakukan PT. Ceria yang beraktifitas di desa mereka.
Masyarakat menuntut penutupan sementara usaha pertambangan PT Ceria dan mempertanyakan dampak lingkungannya terhadap masyarakat. Mereka juga menolak adanya aktivitas kapal pemuat ori nikel di laut kitaran desa Donggala yang dirasa menganggu ketentraman masyarakat.
Sementara saat hendak di konfirmasi PT. Ceria yang bergerak di bidang pertambang itu di Kabupaten Kolaka hanya menemui sopir kantor PT. Ceria.
“Semua sedang berada di Makassar urusan kantor,” ucap sang Sopir yang tidak mau namanya disebutkan ini singkat.
Karena penasaran tidak berhasil melakukan konfirmasi guna memberikan informasi yang berimbang, MITRAPOL.com mencoba mendatangi kantor perwakilan PT. Ceria bertempat di Kecamatan Wolo kembali MITRAPOL.com tidak mendapat jawaban yang pasti terkait unjuk rasa warga Donggala.
Salah satu staf di kantor Perwakilan yang juga namanya enggan di sebutkan, mengatakan bahwa dirinya tidak bisa memberikan komentar lebih jauh, dan silahkan tanya kepada pimpinan PT. Ceria.
“Mereka lagi rapat dan tidak bisa diganggu dan tidak bisa ditemui,” ujarnya.
Tak sampai disitu saat MITRAPOL.com meminta tanggapan Kepala Desa Donggala, Senin (19/3/2018) kembali menemui jalan buntu sebab Kades Donggala sedang tidak berada ditempatnya.
Dari keterangan Mansur salah satu warga Desa Lalongopi mengatakan memang warga disini mengeluhan dampak dari lingkungan. Bahwasanya PT. Ceria bukan saja merusak lingkungan, namun juga merusak ketentraman masyarakat setempat.
“Aksi kali ini murni dilakukan oleh masyarakat setempat. Kami mendesak dan memberikan waktu 7X24 jam kepada pihak manajemen PT. Ceria agar aktivitas pertambangan dihentikan sementara untuk dikaji dampak lingkungannya,” kata Mansur, Kamis (22/3/2018).
Dikatakan lebih lanjut, warga meminta kepada Pemerintah Daerah maupun Dinas ESDM Provinsi Sultra untuk melakukan investigasi terhadap PT. Ceria. Meminta Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Sulawesi Tenggara agar mengecek terkait dampak lingkunganya dan meminta kepada Penegak Hukum untuk turun tangan.
“Kami juga menolak aktivitas kapal pengangkut ori nikel agar dihentikan sementara dan ditinjau kembali dalam hal perizinan dampak lingkunganya, sampai izin lainnya. Apabila tidak di tanggapi maka yang kami takutkan akan terjadi gesekan yang berdampak kepada hal-hal yang tidak di inginkan,” tambah Mansur.
![]() |
Aktivitas pertambangan PT. Ceria yang meresahkan warga. |
Sementara sampai berita ini di turunkan pihak manajemen PT. Ceria dan Kepala Desa Donggala masih belum dapat dikonfirmasi.
Reporter : usman
:
comment 0 komentar
more_vert