MASIGNCLEANSIMPLE101

Terkait PHK, PT Surja Jaya Agrindo Perkasa di Demo Karyawan

MITRAPOL.com - Gerakan Forum Komunikasi Pekerja, mereka melakukan aksi unjuk rasa, didepan gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (20/3/2018), terkait dengan pemutusan hubungan kerja PHK, oleh perusahan PT. SJAP, yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit, yang berada di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara.



Mereka menyampaikan aspirasinya di Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara karena perusahaan PT SJAP, telah memutuskan kontrak kerja beberapa karyawan yang bekerja diperusahaan PT. SJAP.

Dalam oratornya Leris Saranani, mengatakan, seharusnya mereka sebagai mana yang diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan pada pasal 151 ayat 1 terkait dengan segala upaya mencegah PHK. Sebagaimana yang diatur dalam surat edaran Menakertrans No SE-907/MEN/PHI-PPHI/×/2004 yang mengatur mekanisme pencegahan PHK.

“Maka mengacu pada ketentuan yang dimaksud, perusahaan tidak boleh bertindak semaunya apa lagi dalam proses PHK, ini adalah pelangaran. Selain itu pihak manajemen perusahaan dalam memberikan uang pesangon yang tidak sesuai dengan upah minimum yang berlaku dalam aturan dalam undang- undang pasal 156 ayat 2, uang pesangon, dan pasal 156 ayat 3, uang penghargaan masa kerja, pasal 156 ayat 4, uang penganti hak dan itu diatur dalam undang-undang nomor 13 tahun 2013 tentang keternagakerjaan,” paparnya.

Dikatakan lebih jauh, seharusnya Perusahaan diwajibkan membayar hak-hak mereka. Tetapi kenyataan hak-hak mereka tidak diberikan sampai saat ini.

Pantauan MITRAPOL.com dilokasi, hadir Gabungan Masyarakat Forum Komunikasi Pekerja dan hadir pula pekerja yang di PHK dari Masyarakat Konawe dan Masyarakat Konawe Utara.

Pada tuntutannya mereka mendesak anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, untuk melakukan pemangilan terhadap perusahaan PT Surja Jaya Agrindo Perkasa, yang tidak dapat memperhatikan para tenagakerja dengan melakukan pemutusan kerja atau PHK.


“Kami mendesak DPRD Provinsi Sultra untuk menindak tegas apa yang telah dilakukan oleh manajemen PT SJAP. Dan jika gerakan kami ini tidak ditanggapi oleh DPRD maka kami akan melakukan kembali aksi susulan dengan massa yang lebih besar lagi,” tandas Leris.

Reporter : usman
:
Unknown