MASIGNCLEANSIMPLE101

Tidak Segan Bunuh Korbannya, Polda Sumsel Berhasil Ringkus Perampok Sadis

MITRAPOL.com - Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, berhasil menangkap pelaku perampokan di Oku yang bisa terbilang sadis. Pelaku ini tak segan-segan menewaskan korbannya, bernama Bahrin, warga Kampung I Petanggang, Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten OKU Timur pada 8 Februari lalu 2018.



Proses penangkapan sendiri langsung di pimpin oleh Kasubdit III Jatanras, Erlin Tang Jaya, pada Senin malam (26/3/2018) di Desa Pemulutan Kabupaten, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Ketiga pelaku bernama Rusdi bin Romli (37) warga Desa Sungai Lebung Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Suandi (36) serta istri nya Dewi (36) yang ikut di bawa karena meyimpan barang hasil curian suaminya yang tingggal Desa Mekarsari, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin.
Kemudian terkahir adalah tersangka Romi alias Wakli (37), warga Desa Mayapati, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat menggelar konferensi pers, Rabu (28/3) mengatakan jika penangkapan terhadap para pelaku dipimpin langsung Kasubdit III Jatanras Erlin Tang Jaya, pada Senin malam (26/3/2018) di Desa Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.

“Dari pengakuan tersangka Rusdi, mereka melakukan perampokan diwilayah OKU Timur dengan tujuh rekannya. Dimana saat beraksi korban melakukan perlawanan, hingga Suandi menembak korban sampai tersungkur, setelah korban tak berdaya lagi baru mereka mengambil harta benda milik korban dan langsung dibawa kabur,” terang Zulkarnain Adinegara.

Ditambahkan Kapolda, para pelaku perampokan ini terbilang cukup sadis dalam melakukan aksinya dan tidak segan-segan melukai korbannya, dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam, pelaku nya berjumlah delapan orang, petugas pun berhasil menangkap tiga orang dan sisanya masih dalam pengejaran.

“Para pelaku ini sebenarnya sudah lama diketahui oleh petugas, tapi mereka selalu berpindah pindah tempat. Hingga akhirnya mereka berhasil ditangkap pada Senin malam,” katanya.

Saat beraksi, sambungnya, modus yang digunakan oleh komplotan ini adalah dengan menggunakan senjata api rakitan dan senjata tajam. Pelaku terlebih dahulu mengancam korban dengan senjata yang mereka bawa. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu buah kunci L, satu buah lingis, satu buah kunci T, dua buah sejata tajam, dan dua buah mata bor, dan satu buah handphone.



“Saya tegaskan kepada Subdit III Jatanras hidup atau mati kelima pelaku yang masih buron harus ditangkap,” tegas Kapolda.

Penulis : adri
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)