MITRAPOL.com - Unit III Krimsus Polres Pelabuhan Tanjung Priuk dibawah pimpinan IPTU Falva, telah melakukan penangkapan dan pengungkapan kasus Curat dengan Modus Card Trapping atau Ganjel ATM di Jalan Tangki Taman Sari Jakarta Barat, Sabtu, (10/03/2018).
![]() |
Barang bukti dan tersangka |
Kejadian berawal ketika korban datang ke ATM BCA Indomart Danau Agung 2 Sunter Tanjung Priok untuk menarik uang di ATM, Jumat kemarin. Saat ingin memasukan kartu ATM, korban merasa kesulitan dan ketika itu, pelaku datang menawarkan bantuan dengann tanpa di sadari kartu korban sudah tertukar dengan kartu milik pelaku dan uang di ATM korban sudah diambil oleh pelaku ditempat penarikan ATM lain.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk Akbp Eko Hadi Santoso, SIk membenarkan bahwa telah masuk laporan kasus card trapping atau disebut juga Ganjal ATM, berdasarkan laporan LP/151/K/III/2018/S.Tpk, langsung menindak lanjuti untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka, yang di pimpin Kasat Reskrim Akp M. Faruk Rozi beserta tim unit III di bawahi Iptu Falfa.
Kasat Reskrim Akp M. Faruk Rozi, mengatakan ketiga tersangka berhasil di tangkap di Taman Sari Jakarta Barat yakni, Yosef (25), Heli (29), dan Anton (30).
“Ketiga orang ini memiliki peran yang berbeda dalam melakukan kejahatannya, ada yang mengganjal, mengintip no pin dan melakukan pengambilan uang tunai di mesin ATM di tempat lain,” ujar M. Faruk.
Dari tangan ketiga tersangka polisi berhasil mendapatkan barang bukti diantaranya ; 1 buah amplas AA 60, 1 buah amplas AA 240, 1 buah sumpit kayu, 1 kotak tusuk gigi, uang tunai senilai Rp 300 ribu, uang tunai senilai Rp 900 ribu, 1 buah HP NOKIA TYPE 105, 1 buah HP SAMSUNG GT-E1272, 27 buah kartu ATM dengan berbagai jenis Bank, 1 buah dompet panjang warna cokelat, 1 buah gergaji besi pendek, 3 buah KTP atas nama Tersangka, berbagai jenis pakain dan celana yang digunakan pelaku di TKP, dan 1 mobil Avanza Hitam.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP,” tutup Akp M. Faruk Rozi.
Reporter : sukemi
:
comment 0 komentar
more_vert