MITRAPOL.com - Kasus terkait skandal salah satu diduga oknum yang bertugas di KPU berinisial SY (37) menuai jalan buntu, yang mana oknum tersebut sebelumnya pernah memberikan harapan kepada seorang perempuan inisial HD (32), saat awal perkenalannya lewat medsos (facebook) sekitar tahun 2016 yang lalu.
Hal ini korban HD sudah sangat menyesal sekarang karena Laki laki yang pernah dikenalnya selama kurang dari dua tahun lamanya berkhianat dan tidak mau bertanggung jawab. Istilah pepatah orang tua "penyesalan datangnya tidak dari awal tapi selalu datang dari belakang, begitu kira kira pesan para kaum bijak, untuk itu mengingat agar senantiasa berhati-hati dalam bertindak.
Sebagaimana yang dialami oleh seorang perempuan berinisial HD (32) yang berstatus Singel Parent ini, menceritakan kisah cintanya dengan salah satu oknum yang bekerja pada kantor komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mengenal sosok SY yang bekerja sebagai Komisioner KPU, HD mengaku tak habis fikir jika ditengah perjalanan cinta mereka harus ditebus dengan adanya soal hutang piutang yang akhirnya membelenggu dirinya.
Adapun pengakuan HD(32) ,dimana awal terjadinya kisah asmaranya "awal perkenalan saya itu sejak tahun 2016 lalu,saya mengenalinya sebagai sosok pribadi yang sangat menyenangkan, Akunya.
Selanjutnya HD yakin akan akhirnya kelak bersatu, namun tak habis pikir kenapa musti harus diperhadapkan pada situasi terkait dengan hutang ,"urai HD saat ditemui awak media di salah satu warkop di Sungguminasa, Minggu (15/4/2018).
Meskipun HD sudah sangat berusaha bersikap tegar untuk menutupi keadaan yang dialaminya (aibnya) di depan wartawan, namun matanya yang terlihat berkaca kaca, itu menandakan adalah isyarat hati yang sebenarnya karena sambil bercerita iapun tak kuasa untuk membendung rasa kesedihannya walau pun dengan selingan senyumnya sesekali disimpulkan.
Meskipun karena dengan adanya kasus hutang - piutang yang menurut pengakuannya SY saat dikomfir beberapa waktu lalu adalah sebagai dinding penghalang, namun ini bukan merupakan hal yang bisa dilupakan ato dibiarkan, kenapa karena saya (HD) sekarang sudah berbadan dua, dengan hadirnya tanda cinta yang bercokol di perutnya.
"Saya sedang berbadan dua pak, sebagai perempuan yang mengalami hal seperti ini butuh status, untuk masa depan kelak ketika anak ini lahir, di keluarga saya tahu, teman tempat kerja saya juga sudah tahu, akan hubungan saya dengan SY, dimana tahun kemarin SY selalu berkunjung kerumah dan menjemput saya di kantor," kesalnya
Sementara HD menampik mengenai Hutang - Piutang sebesar Rp 380.000.000. (Tiga ratus Delapan Puluh juta rupiah) itu, karena menurutnya hal itu terjadi akibat putus kontrak dengan perusahan yang diajukan SY dikantornya, jadi hal itu murni resiko akibat menyalahi kontrak pak. terangnya
Dikatakan pula "awalnya SY itu mengajukan pengadaan mobiler dan penyedia bahan makanan melalui CV-nya di kantor saya, namun karna pengadaan itu menyalahi kontrak, akhirnya diputus yang akhirnya SY berutang karna mobiler dan bahan pengadaan terlanjur dia beli, namun toh kenapa musti saya yang disalahkan dan kenapa juga saya yang diharuskan menanggung beban tersebut, inilah saya pak yang belum mengerti," ungkapnya penuh tanya.
Adapun surat penyataan sengketa Hutang Piutang yang ditandatangi HD tertanggal 23 Oktober 2017 lalu, menurutnya, terpaksa ditandatangani karena tekanan beberapa pihak oknum kepolisan.
"Saya diborongi pak oleh petugas polisi yang ada dalam ruangan di kantor polisi, saya di ancam akan ditahan jika itu saya tak tandatangani, dan yang membuat saya heran sesudahnya mereka yang memaksa saya adalah salah satu petugas polisi yang sering keluar masuk di kantor KPU dimana tempat SY bekerja,"saya merasa dizolimi kasihan inj pak. Ungkap nya kesal.
Intinya ini saja, saya mau SY itu bertanggung jawab dan serius datang kerumah ketemu keluargaku dan berbicara baik baik dan diselesaikan secara kekeluargaan bukan dengan cara yang seakan akan habis manis sepah dibuang,begitu sudah dapat enaknya toh pahitnya lalu dibuang.
"HD pun berharap agar SY ini sebagai laki laki yang punya iktikad baik untuk datang bertanggung jawab, karena setahu saya, SY yang saya kenal adalah laki laki yang belum memiliki anak dan istri, namun pepatah mengatakan "sepandai pandainya tupai melompat dia pasti akan terjatuh juga" dan inilah yang terjadi semuanya terbongkar setelah saya berbadan dua dan sudah kehilangan kontak dengan nya, saya pun pergi mencarinya di rumah dan kantornya, sambil mencari informasi mengenai dia dan banyak telah saya dapatkan.
"Pernah terakhir SY menghubungi dan mengantarkan saya ke rumah sakit untuk diperiksa, itu akhir tahun 2017, namun pada akhirnya terdengar SY sakit dan dirawat selama dua bulan, hingga saat ini SY yang sudah sehat tak kunjung memenuhi janjinya untuk saya di halalkan," tutupnya.
Ditempat terpisah, SY yang berhasil di temui oleh salah satu wartawan dikantornya dalam ruangannya, Ia mengakui mengenal sosok perempuan tersebut, namun ia hanya menganggap kabar kehamilan HD adalah salah satu upaya HD untuk menghindari Sengketa Utang - Piutang yang pernah ditandatangani.
"SY belum bisa menangapi jauh kabar yang dialami HD, menurutku ini tak dari terlebih pada motif, kabar pun ini ada setelah sengketa Hutang - Piutang ditanda ditanganinya. Silahkan mengkroscek, karna saya adalah korban dan merasa tertipu, saya harus berhutang dengan kerja sama itu, saya punya saksi bagimana uang itu diserahkan."demikian kata SY.
Reporter : mir
Ilustrasi |
Hal ini korban HD sudah sangat menyesal sekarang karena Laki laki yang pernah dikenalnya selama kurang dari dua tahun lamanya berkhianat dan tidak mau bertanggung jawab. Istilah pepatah orang tua "penyesalan datangnya tidak dari awal tapi selalu datang dari belakang, begitu kira kira pesan para kaum bijak, untuk itu mengingat agar senantiasa berhati-hati dalam bertindak.
Sebagaimana yang dialami oleh seorang perempuan berinisial HD (32) yang berstatus Singel Parent ini, menceritakan kisah cintanya dengan salah satu oknum yang bekerja pada kantor komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mengenal sosok SY yang bekerja sebagai Komisioner KPU, HD mengaku tak habis fikir jika ditengah perjalanan cinta mereka harus ditebus dengan adanya soal hutang piutang yang akhirnya membelenggu dirinya.
Adapun pengakuan HD(32) ,dimana awal terjadinya kisah asmaranya "awal perkenalan saya itu sejak tahun 2016 lalu,saya mengenalinya sebagai sosok pribadi yang sangat menyenangkan, Akunya.
Selanjutnya HD yakin akan akhirnya kelak bersatu, namun tak habis pikir kenapa musti harus diperhadapkan pada situasi terkait dengan hutang ,"urai HD saat ditemui awak media di salah satu warkop di Sungguminasa, Minggu (15/4/2018).
Meskipun HD sudah sangat berusaha bersikap tegar untuk menutupi keadaan yang dialaminya (aibnya) di depan wartawan, namun matanya yang terlihat berkaca kaca, itu menandakan adalah isyarat hati yang sebenarnya karena sambil bercerita iapun tak kuasa untuk membendung rasa kesedihannya walau pun dengan selingan senyumnya sesekali disimpulkan.
Meskipun karena dengan adanya kasus hutang - piutang yang menurut pengakuannya SY saat dikomfir beberapa waktu lalu adalah sebagai dinding penghalang, namun ini bukan merupakan hal yang bisa dilupakan ato dibiarkan, kenapa karena saya (HD) sekarang sudah berbadan dua, dengan hadirnya tanda cinta yang bercokol di perutnya.
"Saya sedang berbadan dua pak, sebagai perempuan yang mengalami hal seperti ini butuh status, untuk masa depan kelak ketika anak ini lahir, di keluarga saya tahu, teman tempat kerja saya juga sudah tahu, akan hubungan saya dengan SY, dimana tahun kemarin SY selalu berkunjung kerumah dan menjemput saya di kantor," kesalnya
Sementara HD menampik mengenai Hutang - Piutang sebesar Rp 380.000.000. (Tiga ratus Delapan Puluh juta rupiah) itu, karena menurutnya hal itu terjadi akibat putus kontrak dengan perusahan yang diajukan SY dikantornya, jadi hal itu murni resiko akibat menyalahi kontrak pak. terangnya
Dikatakan pula "awalnya SY itu mengajukan pengadaan mobiler dan penyedia bahan makanan melalui CV-nya di kantor saya, namun karna pengadaan itu menyalahi kontrak, akhirnya diputus yang akhirnya SY berutang karna mobiler dan bahan pengadaan terlanjur dia beli, namun toh kenapa musti saya yang disalahkan dan kenapa juga saya yang diharuskan menanggung beban tersebut, inilah saya pak yang belum mengerti," ungkapnya penuh tanya.
Adapun surat penyataan sengketa Hutang Piutang yang ditandatangi HD tertanggal 23 Oktober 2017 lalu, menurutnya, terpaksa ditandatangani karena tekanan beberapa pihak oknum kepolisan.
"Saya diborongi pak oleh petugas polisi yang ada dalam ruangan di kantor polisi, saya di ancam akan ditahan jika itu saya tak tandatangani, dan yang membuat saya heran sesudahnya mereka yang memaksa saya adalah salah satu petugas polisi yang sering keluar masuk di kantor KPU dimana tempat SY bekerja,"saya merasa dizolimi kasihan inj pak. Ungkap nya kesal.
Intinya ini saja, saya mau SY itu bertanggung jawab dan serius datang kerumah ketemu keluargaku dan berbicara baik baik dan diselesaikan secara kekeluargaan bukan dengan cara yang seakan akan habis manis sepah dibuang,begitu sudah dapat enaknya toh pahitnya lalu dibuang.
"HD pun berharap agar SY ini sebagai laki laki yang punya iktikad baik untuk datang bertanggung jawab, karena setahu saya, SY yang saya kenal adalah laki laki yang belum memiliki anak dan istri, namun pepatah mengatakan "sepandai pandainya tupai melompat dia pasti akan terjatuh juga" dan inilah yang terjadi semuanya terbongkar setelah saya berbadan dua dan sudah kehilangan kontak dengan nya, saya pun pergi mencarinya di rumah dan kantornya, sambil mencari informasi mengenai dia dan banyak telah saya dapatkan.
"Pernah terakhir SY menghubungi dan mengantarkan saya ke rumah sakit untuk diperiksa, itu akhir tahun 2017, namun pada akhirnya terdengar SY sakit dan dirawat selama dua bulan, hingga saat ini SY yang sudah sehat tak kunjung memenuhi janjinya untuk saya di halalkan," tutupnya.
Ditempat terpisah, SY yang berhasil di temui oleh salah satu wartawan dikantornya dalam ruangannya, Ia mengakui mengenal sosok perempuan tersebut, namun ia hanya menganggap kabar kehamilan HD adalah salah satu upaya HD untuk menghindari Sengketa Utang - Piutang yang pernah ditandatangani.
"SY belum bisa menangapi jauh kabar yang dialami HD, menurutku ini tak dari terlebih pada motif, kabar pun ini ada setelah sengketa Hutang - Piutang ditanda ditanganinya. Silahkan mengkroscek, karna saya adalah korban dan merasa tertipu, saya harus berhutang dengan kerja sama itu, saya punya saksi bagimana uang itu diserahkan."demikian kata SY.
Reporter : mir
:
comment 0 komentar
more_vert