MASIGNCLEANSIMPLE101

Anggota Polsek Metro Penjaringan Gerebek Penjual Minuman Keras

MITRAPOL.com - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Anggota Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (19/4) berhasil mengamankan barang bukti (bb) minuman keras (miras) merek topi miring dan pemiliknya disaat menggelar operasi (pekat).



Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Rachmad Sumekar SIK, MSI menjelaskan ketika dalam operasi pihaknya mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) jenis topi miring dari seorang pedagang berinisial M (61).

”Barang bukti (bb) yang diamankan 5 dus berisi minuman jenis Topi Miring dari seorang pedagang yang berada di Royal, Keluraham Penjaringan Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara,” tutur Kapolsek, Rabu (25/4/2018).

Kapolsek Penjaringan Rachmat Sumekar menjelaskan, miras tersebut diamankan bermula saat itu anggota Resmob Polsek Metro Penjaringan sedang melakukan observasi di wilayah Penjaringan kemudian mendapatkan informasi adanya penjual miras jenis topi miring kemudian kami melakukan pengecekan ke lokasi dan ternyata benar adanya penjual miras tersebut.

"Selanjutnya penjual miras dan barang bukti (bb) kami amankan ke Polsek Metro Penjaringan untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.

Reporter : muklis
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)