MITRAPOL.com - Kota Baubau kembali berdarah lagi, dimana terjadi penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia terjadi di Lingkungan Kaliwu-liwu tepatnya di Jembatan Tengah Kelurahan Bataraguru, Kecamatan Wolio Kota Bau-Bau, Sulawesi Tenggara.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (28/04/2018) sekitar pukul 02.00 Wita dan memakan seorang korban bernama Rudi (26) warga setempat.
Berdasarkan keterangan saksi, Rian atau Frengki (23) saat itu dirinya dan korban Rudi (26) yang berjalan kaki ingin pulang ke kediamanya dengan melintas di jembatan Tengah.
“Rudi kemudian meminta kepada saya untuk diantar pulang ke tempat kosnya di Jalan Kelapa, depan Polres Baubau karena sudah dalam keadaan mabuk berat,” papar Rian.
Dijelaskan lebih lanjut, tak lama kemudian muncul sepeda motor yang ditumpangi oleh dua orang pemuda dengan membawa senjata tajam jenis parang. Secara bersamaan, muncul lagi, dua orang pemuda lainnya dengan membawa balok kayu.
“Para pelaku kemudian melempar korban. Namun karena korban tidak sempat melarikan diri, sehingga korban di parangi oleh para pelaku, setelah puas menganiaya korban, para pelaku kemudian melarikan diri,” bebernya.
Sementara Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Hari Goldenhart yang dikonfirmasi membenarkan akan kejadian itu.
“Pasca penganiayaan itu, korban dibawa oleh temannya, bernama Bahrun menuju rumah sakit Murhum Bau-Bau untuk dilakukan pertolongan pertama. Namun nahas korban tidak dapat diselamatkan dan akhirnya meninggal dunia,” ucapnya.
“Hal itu disebabka karena korban mengalami luka iris pada bagian pipi kanan, luka robek atau terbelah pada kepala bagian atas, dan luka tusuk pada dada sebelah kiri," ungkap Hari.
Reporter : usman
![]() |
Korban Rudi saat dirawat di rumah sakit |
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (28/04/2018) sekitar pukul 02.00 Wita dan memakan seorang korban bernama Rudi (26) warga setempat.
Berdasarkan keterangan saksi, Rian atau Frengki (23) saat itu dirinya dan korban Rudi (26) yang berjalan kaki ingin pulang ke kediamanya dengan melintas di jembatan Tengah.
“Rudi kemudian meminta kepada saya untuk diantar pulang ke tempat kosnya di Jalan Kelapa, depan Polres Baubau karena sudah dalam keadaan mabuk berat,” papar Rian.
Dijelaskan lebih lanjut, tak lama kemudian muncul sepeda motor yang ditumpangi oleh dua orang pemuda dengan membawa senjata tajam jenis parang. Secara bersamaan, muncul lagi, dua orang pemuda lainnya dengan membawa balok kayu.
“Para pelaku kemudian melempar korban. Namun karena korban tidak sempat melarikan diri, sehingga korban di parangi oleh para pelaku, setelah puas menganiaya korban, para pelaku kemudian melarikan diri,” bebernya.
Sementara Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Hari Goldenhart yang dikonfirmasi membenarkan akan kejadian itu.
“Pasca penganiayaan itu, korban dibawa oleh temannya, bernama Bahrun menuju rumah sakit Murhum Bau-Bau untuk dilakukan pertolongan pertama. Namun nahas korban tidak dapat diselamatkan dan akhirnya meninggal dunia,” ucapnya.
“Hal itu disebabka karena korban mengalami luka iris pada bagian pipi kanan, luka robek atau terbelah pada kepala bagian atas, dan luka tusuk pada dada sebelah kiri," ungkap Hari.
Reporter : usman
:
comment 0 komentar
more_vert