MITRAPOL.com - Wanita paruh baya berinisial K (41) warga Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang terpaksa harus merasakan dinginnya hotel Prodeo Polres Pekalongan Kota karena telah membobol sebuah kios di Pasar Grogolan blok G Kelurahan Sapuro Kebulen Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan Jawa Tengah. Kamis (5/4).
![]() |
Informasi yang dihimpun, kejadian itu pertama kali diketahui oleh pemilik kios sekira pukul 17.00 wib saat hendak membuka kios sembako miliknya di pasar Grogolan. melihat kunci warung sudah rusak, selanjutnya di cek ke dalam warung ternyata ada beberapa barang yg hilang.
Selanjutnya pemilik kios bergegas menuju ke Pos Satpam stempat untuk melaporkan kejadian tersebut, ternyata sudah ada pelaku yang telah diamankan di Pos Keamanan Pasar Grogolan.
Kapolsek Pekalongan Barat Kompol Hanafi Umar mengatakan, Warung yang dibongkar tersangka, ialah warung milik Slamet (37) warga Kelurahan Kalibeluk Kecamatan Warungasem Kabupaten Batang. K (41) menguras barang – barang kepereluan rumah tangga,"jelasnya.
"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu satu unit sepeda motor, 1 slop rokok, 12 sachet downy, 24 susu sachet merk indomilk, 20 sachet kopi merk white koffie, 36 sachet shampoo merk Sunsilk, 8 sachet rinso cair dan sebuah obeng yang digunakan untuk mencongkel gembok kios. Tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek.
"Pelaku dijerat dengan pasal Pasal 363 ayat (1) huruf 5 e KUHPidana," ujar Kompol Hanafi Umar.
Reporter : irul
:
comment 0 komentar
more_vert