MASIGNCLEANSIMPLE101

Diduga Otak Pabrik Sabu, Niniak Mamak Asal Tiaka Diciduk Polisi

MITRAPOL.com - Sebuah rumah yang diduga memproduksi narkotika jenis sabu-sabu digerebek jajaran Kepolisian Sektor Kota Payakumbuh dibantu Sat Resnarkoba dan Sat Intelkam, Rabu (25/04/18). Barang haram itu diproduksi oleh seorang oknum datuk di Kota Galamai tersebut.



“Benar, sudah dua tahun produksinya (pembuatan sabu-red),” kata Kapolres Payakumbuh Ajun Komisaris Besar Endrastyawan Setyowibowo dan Kepala Kepolisian Sektor Kota Payakumbuh Komisaris Russirwan, Rabu (25/04/18) di Mapolsekta.

Home industry sabu-sabu ini, diketahui milik Rino Datuk Pandak (40), yang merupakan oknum niniak mamak asal Tiaka, Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh. Tiaka, dikenal sebagai kampung yang kental dengan adat istiadat. Semua orang kaget dengan kasus ini. Mamaknya mengajarkan cara tidak terpuji.

Kapolsekta Russirwan menyebut, rumah milik Datuk, digerebek setelah tersangka ditangkap di sebuah pecel ayam di pinggiran jalan Kota Payakumbuh, akhir pekan lalu.

“Begitu kita tangkap, kita gerebek kediamannya di Tiaka,” ujar Russirwan.

Kendati diungkap akhir pekan lalu, untuk kepentingan penyelidikan, Polisi menggunakan hak embargonya sebagaimana diatur dalam UU Pers, untuk kemudian baru mengungkapkan kepada publik. Tadi siang Polres dan jajarannya baru menggelar konfrensi pers.

Dalam penggerebekan dan penggeledahan polisi mendapati puluhan item barang bukti yang diracik hingga menjadi sabu-sabu.

“Kalau untuk sabu-sabunya, kami dapat satu paket lumayan besar. Itu kemudian, kita kirim ke laboratorium milik BPOM di Padang,” tukas Kapolsekta.

Sementara, oknum Datuk ditangkap bersama seorang gadis di bawah umur, aslinya dari Bukittinggi, Sumatera Barat.

Reporter : efrizal
:
Unknown