MASIGNCLEANSIMPLE101

DPRD Langkat Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati Langkat Tahun 2017

MITRAPOL.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka pembacaan keputusan DPRD langkat terhadap rekomendasi laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Langkat Tahun 2017 ,bertempat diruang rapat paripurna (26/4).



Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Plt ketua DPRD Langkat Ralin Sinulingga, SE didampingi oleh wakil ketua DPRD Donny Setha, ST, SH, MH dan Sekwan DPRD langkat Drs Basrah Pardomuan yang bertindak sebagai Sekretaris rapat.

Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu,SH diwakili wakil Bupati Drs. H. Sulistianto, MSi pada Kata sambutannya menyebutkan, sidang paripurna membahas LKPJ Bupati Langkat Tahun 2017 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No 3 Tahun 2017 tentang Laporan penyelenggaraan Pemerintah daerah kepada pemerintah DPRD dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat.

Serta mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada ketua, para wakil ketua, dan segenap anggota DPRD Langkat, serta tak lupa kepada Ketua Fraksi dan Ketua Komisi dan panitia Khusus (Pansus) yang telah bekerja dengan sungguh untuk menyelesaikan pembahasan LKPJ ini.

"Kami yakin bahwa tanggapan dan rekomendasi ini bukan untuk menyingkap sisi negatif saja, ujarnya.

Sambung Sulis, melainkan ungkapan rasa tanggung jawab kita bersama dalam menjalankan fungsi control social dalam konteks penyempurnaan dan perbaikan, guna memberhasilkan penyelenggaraan pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat diwaktu yang Selanjutnya.

"Tentunya rekomendasi yang di sampaikan ini akan menjadi masukan yang konstrutif bagi kami sebagai bahan evaluasi," sampainya.

Sementara itu, pada rapat paripurna istimewa DPRD langkat tahun ke IV pada rapat ke 4 (empat) dan masa persidangan ke II ini. Plt Ketua DPRD Langkat Ralin Sinulingga SE selaku pimpinan rapat, menyebutkan, keputusan rekomendasi DPRD Langkat atas LKPJ Bupati Langkat 2017 merupakan hasil pembahasan yang dilaksanakan oleh Pansus dengan SKPD terkait, yang dirasa perlu untuk dimintai keterangan, yang hasilnya telah diasampaikan kepada pimpinan dewan melalui rapat paripurna untuk dijadikan rekomendasi.

Yang Selanjutnya, kata Ralin, hasilnya disampaikan kepada Bupati Langkat sebagai bahan rekomendasi LKPJ Bupati Langkat Tahun 2017 ,yang berisikan saran, masukan, dan koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi tugas pembantuan dan tugas umum pemerintah sebagai bahan perbaikan terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintah langkat.

"Kami berharap agar rekomendasi ini dapat ditindak lanjuti sehingga penyelenggaraan pemerintah langkat akan lebih baik lagi, untuk waktu yang akan datang," ujarnya.

Reporter : tolhas pasaribu
:
Unknown