MITRAPOL.com - Sinergitas antara TNI dan Polri dalam memerangi Narkoba bukan isapan jempol belaka, melainkan bukti nyata yang kini kembali di lakukan untuk yang kesekian kalinya saat penggerebekan di Kampung Ambon atau yang di sebut Kampung Narkoba, tepatnya di Komplek Permata, Kedaung Kali Angke, Cengkareng Jakarta Barat, Kamis (26/4).
Penggerebekan tersebut di pimpin Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi., Sik MH, di dampingi Kasat Narkoba AKBP Erick Frendiz., Sik, MSi, dan Wakasat Narkoba AKBP Kompol Indra Ranudikarta., Sik serta Kapolsek Cengkareng Kompol H. Khoiri., SH, MH.
Lima tempat di sisir, sehingga 6 tersangka yang merupakan pengedar Narkotika jenis Shabu yang juga Residivis berhasil di amankan saat penggerebekan berlangsung, hal tersebut di katakan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK, MH.
"Enam orang ini kami amankan masing-masing berinisial RP (33), RS (31), MS (29), DE (33), KHT (39), dan JY (57), selain sebagai pengedar Shabu, mereka semua merupakan Residivis," ujar Kombes Hengki kepada Mitrapol.Com.
Menurut Kombes Hengki, kawasan tersebut kerap di jadikan sarang peredaran Narkoba, selain modus jual Narkoba, pengedar juga menyediakan peralatan lengkap, agar para pembeli bisa siap pakai di tempat.
Dari hasil penggerebekan itu, Polisi menyita beragam barang bukti antaranya, 16 paket Shabu dalam plastik klip dengan berat Brutto 117.44 gram, Uang tunai sebesar Rp. 3.090.000, 5 buah Sajam, 3 buah Bong, 2 buah cangklong, 4 buah HP, 6 Buah korek Api, 2 buah buku rekapan, 2 buah buku tabungan.
Lebih luas Kombes Hengki menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan hal serupa di kawasan yang terkenal kampung narkoba di wilayah hukum Jakarta Barat seperti Kampung Ambon dan Kampung Boncos.
"Kami bersama jajaran akan terus bersihkan kampung yang di sebut sarang Narkoba, guna menghilangkan stigma masyarakat dari Peredaran gelap Narkoba yang masih merebah di Jakarta Barat, serta kami tidak seganya akan menindak tegas terukur jika melawan petugas sambungnya," tutupnya.
Reporter : herpaliano
![]() |
Penggerebekan tersebut di pimpin Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi., Sik MH, di dampingi Kasat Narkoba AKBP Erick Frendiz., Sik, MSi, dan Wakasat Narkoba AKBP Kompol Indra Ranudikarta., Sik serta Kapolsek Cengkareng Kompol H. Khoiri., SH, MH.
Lima tempat di sisir, sehingga 6 tersangka yang merupakan pengedar Narkotika jenis Shabu yang juga Residivis berhasil di amankan saat penggerebekan berlangsung, hal tersebut di katakan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK, MH.
"Enam orang ini kami amankan masing-masing berinisial RP (33), RS (31), MS (29), DE (33), KHT (39), dan JY (57), selain sebagai pengedar Shabu, mereka semua merupakan Residivis," ujar Kombes Hengki kepada Mitrapol.Com.
Menurut Kombes Hengki, kawasan tersebut kerap di jadikan sarang peredaran Narkoba, selain modus jual Narkoba, pengedar juga menyediakan peralatan lengkap, agar para pembeli bisa siap pakai di tempat.
Dari hasil penggerebekan itu, Polisi menyita beragam barang bukti antaranya, 16 paket Shabu dalam plastik klip dengan berat Brutto 117.44 gram, Uang tunai sebesar Rp. 3.090.000, 5 buah Sajam, 3 buah Bong, 2 buah cangklong, 4 buah HP, 6 Buah korek Api, 2 buah buku rekapan, 2 buah buku tabungan.
Lebih luas Kombes Hengki menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan hal serupa di kawasan yang terkenal kampung narkoba di wilayah hukum Jakarta Barat seperti Kampung Ambon dan Kampung Boncos.
![]() |
"Kami bersama jajaran akan terus bersihkan kampung yang di sebut sarang Narkoba, guna menghilangkan stigma masyarakat dari Peredaran gelap Narkoba yang masih merebah di Jakarta Barat, serta kami tidak seganya akan menindak tegas terukur jika melawan petugas sambungnya," tutupnya.
Reporter : herpaliano
:
comment 0 komentar
more_vert