MITRAPOL.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Koordinator Wilayah II Korsub Pencegahan, Adlinsyah M Nasution, Kamis pagi (5/04/2018) menyambangi kantor Pemerintah Kota Prabumulih.
Kehadiran lembaga anti rasua ini dilakukan dalam rangka koordinasi dan supervisi pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kota Prabumulih. Kegiatan ini dibuka langsung oleh PJS Walikota Prabumulih H Richard Cahyadi AP MSi dan dihadiri Kapolres Prabumulih, Kajari, Kepala Negeri Pengadilan, Danramil, serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Prabumulih.
Dalam kesempatan itu, Adlinsyah mengatakan bahwa kedatangan dirinya ke Prabumulih dalam rangka membantu dan mendorong Pemkot Prabumulih untuk membangun sistem pembangunan yang bersih dan terbuka.
"Ada tiga celah sektor yang paling rawan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan praktek korupsi, yaitu sektor perencanaan, perizinan, dan penggadaan barang dan jasa. Tempat-tempat ini harus dibersihkan," tegasnya.
Dia juga mengingatkan, agar tidak ada lagi pungutan bagi ASN dan honorer terkait jual beli jabatan.
"Saya minta Wali Kota mengeluarkan surat edaran terkait hal itu, harus berani deklarasikan diri bebas dari Pungli. Jangan ada jual beli jabatan. Kalau tidak bisa dicegah, ya ditindak," tegasnya lagi.
Sementara itu, Pjs Wali Kota Prabumulih, H Richard Cahyadi menjelaskan, bahwasanya Pemkot Prabumulih mendukung penuh upaya KPK untuk menciptakan reformasi pelayanan publik yang bersih dan transparan.
"Kami Mendukung penuh upaya reformasi menuju pemerintahan yang bersih. Terima kasih pada KPK atas kehadirannya, semoga berkesan dan bermanfaat bagi Prabumulih," pungkasnya
Penulis : Salahudin AK
:
comment 0 komentar
more_vert