MITRAPOL.com – Guna mempererat hubungan antara awak media dan kantor Imigrasi Kelas I Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Pada hari Selasa (24/4/2018) MITRAPOL.com menjumpai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Kendari.
Ditemui diruangannya Kepala Kantor Imigrasi, ada beberapa hal yang diungkapkan Drs. Adhar MH Kepala Imigrasi Kelas 1 Kendari. Dirinya menjelaskan bahwa Undang-undang yang diamanatkan oleh negara harus di patuhi, terkait pelayanan pada masyarakat juga kita tingkat kan lagi. Pengawasan terhadap pelayanan yang datang dari Luar Negeri maupun dari Indonesia itu sendiri.
“Mengenai pengurusan paspor yang masuk pada bulan Januari sampai sekarang sangat meningkat, untuk wilayah Sulawesi Tenggara, sampai hari ini sudah berlangsung dalam pengurusan paspor. Kami dari Imigrasi sangat melayani masyarakat mulai dari kota sampai kabupaten, utamanya Kabupaten Kolaka Bomabana, Konut, Konawe, Kolaka Utara, serta Koltim. Itu yang kami utamakan, kalau daerah wilayah kepulauan itu sudah ada masing-masing perwakilan dari imigrasi itu sendiri,” paparnya.
Maksudnya, masih kata Adhar, tidak perlu lagi mengurus di Imigrasi Kota Kendari, karena kami disana punya kantor juga, agar mempermudah pelayanan masyarakat di kabupaten kepulauan. Kalau masalah terkait proses warga negara asing masuk di Indonesia itu sudah terkonek dan sudah diketahui dari kedutaan Indonesia maupun dari Dirjen Kementerian Imigrasi.
“Kalau itu mereka datang di Indonesia ada visa kunjangan yang di konfersilkan dan sebelum masuk di Indonesia. Kedutaan Indonesia mempunyai keterwakilan di negara luar, mereka (WNA) sebelum masuk di Indonesia sudah mempunyai visa, itu sudah punya aturan, karena negara kita ini adalah satu yaitu NKRI. Maka seluruh Warga Negara Asing (WNA) yang masuk di Sulawesi Tenggara itu sudah sesuai kebijakan pusat, begitu juga proses admistrasinya, segala sesuatu sudah terproses atau sudah terkonek dipusat,” terang Adhar.
Di Kota Kendari ini hanya melakukan pengawasan dan penindakan saja, jika warga negara asing melakukan kriminal itu kita tindak dan kita pulangkan negara asalnya. “Warga negara asing yang masuk NKRI tidak serta merta masuk di salah satu kota tertentu yang ditujuh akan tetapi selama masih ada izinya warga negara asing, bebas kemana saja di daerah Indonesia karena sudah terkonek dan mengenai izin yang dikeluarkan di pusat itu semua ada batas-batas waktunya, yang salah satu izin single entri visa kunjungan,” bebernya lagi.
Selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Kendari Adhar berharap kepada Warga Negara Asing (WNA) agar memahami dan mengerti dengan aturan di Indonesia, dan masyarakat Sultra perlu diketahui jika masuknya para Warga Negara Asing itu sudah di verifikasi di pusat dan sudah terkonek.
“Jadi tidak mungkin mereka masuk di Sultra tidak diberi ijin yang secara resmi dari pusat, itu sudah jelas mereka mempunyai ijin, dan itu sudah terdikteksi dan tim pengawasan orang asing kami sudah terbentuk khususnya di Kabupaten Konawe. Saya katakan lagi, mengenai pengawasan terhadap warga negara asing kalau ada melakukan kriminal mereka bisa kami pulangkan,” tutup Adhar mengakhiri pembicaraan.
Reporter : usman
![]() |
Kepala Imigrasi Kelas 1 Kendari Drs. Adhar MH |
Ditemui diruangannya Kepala Kantor Imigrasi, ada beberapa hal yang diungkapkan Drs. Adhar MH Kepala Imigrasi Kelas 1 Kendari. Dirinya menjelaskan bahwa Undang-undang yang diamanatkan oleh negara harus di patuhi, terkait pelayanan pada masyarakat juga kita tingkat kan lagi. Pengawasan terhadap pelayanan yang datang dari Luar Negeri maupun dari Indonesia itu sendiri.
“Mengenai pengurusan paspor yang masuk pada bulan Januari sampai sekarang sangat meningkat, untuk wilayah Sulawesi Tenggara, sampai hari ini sudah berlangsung dalam pengurusan paspor. Kami dari Imigrasi sangat melayani masyarakat mulai dari kota sampai kabupaten, utamanya Kabupaten Kolaka Bomabana, Konut, Konawe, Kolaka Utara, serta Koltim. Itu yang kami utamakan, kalau daerah wilayah kepulauan itu sudah ada masing-masing perwakilan dari imigrasi itu sendiri,” paparnya.
Maksudnya, masih kata Adhar, tidak perlu lagi mengurus di Imigrasi Kota Kendari, karena kami disana punya kantor juga, agar mempermudah pelayanan masyarakat di kabupaten kepulauan. Kalau masalah terkait proses warga negara asing masuk di Indonesia itu sudah terkonek dan sudah diketahui dari kedutaan Indonesia maupun dari Dirjen Kementerian Imigrasi.
“Kalau itu mereka datang di Indonesia ada visa kunjangan yang di konfersilkan dan sebelum masuk di Indonesia. Kedutaan Indonesia mempunyai keterwakilan di negara luar, mereka (WNA) sebelum masuk di Indonesia sudah mempunyai visa, itu sudah punya aturan, karena negara kita ini adalah satu yaitu NKRI. Maka seluruh Warga Negara Asing (WNA) yang masuk di Sulawesi Tenggara itu sudah sesuai kebijakan pusat, begitu juga proses admistrasinya, segala sesuatu sudah terproses atau sudah terkonek dipusat,” terang Adhar.
Di Kota Kendari ini hanya melakukan pengawasan dan penindakan saja, jika warga negara asing melakukan kriminal itu kita tindak dan kita pulangkan negara asalnya. “Warga negara asing yang masuk NKRI tidak serta merta masuk di salah satu kota tertentu yang ditujuh akan tetapi selama masih ada izinya warga negara asing, bebas kemana saja di daerah Indonesia karena sudah terkonek dan mengenai izin yang dikeluarkan di pusat itu semua ada batas-batas waktunya, yang salah satu izin single entri visa kunjungan,” bebernya lagi.
Selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Kendari Adhar berharap kepada Warga Negara Asing (WNA) agar memahami dan mengerti dengan aturan di Indonesia, dan masyarakat Sultra perlu diketahui jika masuknya para Warga Negara Asing itu sudah di verifikasi di pusat dan sudah terkonek.
![]() |
Kaperwil Sultra (kemeja biru) saat diskusi dengan Kepala Imigrasi Kelas 1 Kendari Drs. Adhar MH. |
“Jadi tidak mungkin mereka masuk di Sultra tidak diberi ijin yang secara resmi dari pusat, itu sudah jelas mereka mempunyai ijin, dan itu sudah terdikteksi dan tim pengawasan orang asing kami sudah terbentuk khususnya di Kabupaten Konawe. Saya katakan lagi, mengenai pengawasan terhadap warga negara asing kalau ada melakukan kriminal mereka bisa kami pulangkan,” tutup Adhar mengakhiri pembicaraan.
Reporter : usman
:
comment 0 komentar
more_vert