MITRAPOL.com - Terkait masuknya buruh-buruh Tenaga Asing masuk ke Indonesia membuat kekhawatiran kalangan buruh. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar konfrensi pers, Selasa (24/4/2018) di Hotel Mega proklamasi.
Acara dihadiri Mira sumira(Presiden Tenaga Kerja), Jakwan(Wakil Presiden ), dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Ikbal.
Said Ikbal mengatakan, Tenaga Kerja Asing yang berasal dari China tidak mempunyai keterampilan sebagai tenaga ahli tetapi hanya buruh kasar, ini akan mengancam keberadaan lapangan kerja dan semakin sempit peluang kerja untuk tenaga kerja Indonesia.
Mira berharap bersama KSPI, pemerintah bisa fokus untuk kesejahtraan rakyat Indonesia, dan jangan membuat keputusan keputusan yang menyakiti rakyat Indonesia.
Dalan hal ini KSPI juga mengatakan tidak perlu membuat undang-undang PEPRES No 20 seperti itu karena untuk saat ini lapangan pekerjaanlah yang diperlukan dan pendataan penataan sekaligus penindakan untuk rakyat Indonesia menjadi lebih baik. KSPI berharap peraturan Presiden No 20 harus dicabut, ujar Jakwan.
TKA buruh kasar dari China sudah menduduki 6 perusahaan yang terletak diperusahaan Baja di Pulo Gadung yang menggunakan 30 persen tenaga kasar seperti supir Forklift, di Pulau Batam banyak perusahaan yang hampir 50 persen tenaga kasarnya menggunakan dari TKA dari negara China. Imbuh Ikbal.
Reporter : Desi
:
comment 0 komentar
more_vert