MITRAPOL.com - Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan PPK Sobang kini mendapat protes dari beberapa warga yang menganggap rumah rumah yang disewa untuk dijadikan Sekertariat PPK tersebut tidak netral lantaran diduga milik Ketua DPRD Lebak Junaedi Ibnu Jarta.
Selain Ketua DPRD Junaedi Ibnu Jarta juga sebagai pengurus partai moncong putih yang mengusung H. Ade Sumardi sebagai calon wakil bupati pada pilkada Lebak 2018.
Sejumlah warga Kecamatan Sobang menganggap bahwa protes tersebut sebuah hal wajar, netralitas panitia pemilu harus ditonjolkan sebagai lembaga yang bersifat independen.
Mitrapol.com mencoba untuk mencari tau terkait rumah yang dijadikan kantor Panitia Pemilihan Kecamatan PPK Sobang pada, Kamis (19/4/18). Usut punya usut, rumah yang dijadikan kantor PPK tersebut adalah milik Jarta atau biasa dipanggil (Abah Jarta) yang tak lain ayah dari Ketua DPRD, Junaedi Ibnu Jarta.
Mengutip pernyataan Ahmad Hakiki Hakim selaku Panglima dalam Barisan Pejuang Kotak Kosong (BAJUKOKO) pada salah satu media online, bahwa ia menyayangkan jika benar kantor PPK Sobang bertempat dirumah Ketua DPRD dan juga pengurus parpol tersebut.
"Ini patut dipertanyakan dan ditindak lanjuti karena rawan independensi lembaga PPK," ungkap Hakiki Hakim.
Ono Sutarna selaku Ketua PPK Sobang amat disayangkan tidak menjawab pertanyaan wartawan saat dihubungi melalui WhatsApp miliknya.
Namun Mitrapol.com akhirnya mendapat keterangan dari salah satu anggota PPK Sobang yang merespon melalui WhatsApp pada kamis malam (19/4/2018).
"Rumah itu milik orang tua Ketua DPRD, entah disewa atau pinjam, namun selama ini tidak ada komplain yang masuk baik dari warga Kecamatan Sobang atau dari pihak pengawas pemilu," tuturnya.
Namun dirinya menambahkan bahwa persoalan terkait kantor PPK Sobang yang baru muncul kini sudah ditanghapi oleh pihak KPUD melalui "Sri Astuti" selaku komisioner di KPUD kabupaten Lebak.
"Rencana Jumat (20/4) PPK Sobang akan segera mengadakan rapat internal untuk membahas dan menanggapi persoalan kantor Sekertariat PPK ini," tutupnya.
Perhelatan pilkada kabupaten Lebak yang akan digelar pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang antara paslon Hj. Iti Ovtavia Jayabaya berpasangan dengan H. Ade Sumardi diusung oleh seluruh partai politik melawan kotak kosong.
Mengingat dua pasangan bacalon lain dari jalur perseorangan tidak lolos dalam tahapan pendaftaran di KPUD lebak. Kendati seluruh parpol telah berada dibarisan kubu Iti-Ade dengan jargon "COBLOS ANU AYA FOTONA" Artinya, Coblos yang ada fotonya, namun tidak serta merta Iti-Ade bisa tanpa perlawanan.
Ahmad Hakiki Hakim selaku Panglima BAJU KOKO atau Barisan Pejuang Kotak Kosong juga aktif menghimpun suara untuk memilih kotak kosong sehingga pilkada lebak ditahun 2018 ini menjadi momentum perhelatan pesta demokrasi sesungguhnya.
Reporter : CS
![]() |
Selain Ketua DPRD Junaedi Ibnu Jarta juga sebagai pengurus partai moncong putih yang mengusung H. Ade Sumardi sebagai calon wakil bupati pada pilkada Lebak 2018.
Sejumlah warga Kecamatan Sobang menganggap bahwa protes tersebut sebuah hal wajar, netralitas panitia pemilu harus ditonjolkan sebagai lembaga yang bersifat independen.
Mitrapol.com mencoba untuk mencari tau terkait rumah yang dijadikan kantor Panitia Pemilihan Kecamatan PPK Sobang pada, Kamis (19/4/18). Usut punya usut, rumah yang dijadikan kantor PPK tersebut adalah milik Jarta atau biasa dipanggil (Abah Jarta) yang tak lain ayah dari Ketua DPRD, Junaedi Ibnu Jarta.
Mengutip pernyataan Ahmad Hakiki Hakim selaku Panglima dalam Barisan Pejuang Kotak Kosong (BAJUKOKO) pada salah satu media online, bahwa ia menyayangkan jika benar kantor PPK Sobang bertempat dirumah Ketua DPRD dan juga pengurus parpol tersebut.
"Ini patut dipertanyakan dan ditindak lanjuti karena rawan independensi lembaga PPK," ungkap Hakiki Hakim.
Ono Sutarna selaku Ketua PPK Sobang amat disayangkan tidak menjawab pertanyaan wartawan saat dihubungi melalui WhatsApp miliknya.
Namun Mitrapol.com akhirnya mendapat keterangan dari salah satu anggota PPK Sobang yang merespon melalui WhatsApp pada kamis malam (19/4/2018).
"Rumah itu milik orang tua Ketua DPRD, entah disewa atau pinjam, namun selama ini tidak ada komplain yang masuk baik dari warga Kecamatan Sobang atau dari pihak pengawas pemilu," tuturnya.
Namun dirinya menambahkan bahwa persoalan terkait kantor PPK Sobang yang baru muncul kini sudah ditanghapi oleh pihak KPUD melalui "Sri Astuti" selaku komisioner di KPUD kabupaten Lebak.
"Rencana Jumat (20/4) PPK Sobang akan segera mengadakan rapat internal untuk membahas dan menanggapi persoalan kantor Sekertariat PPK ini," tutupnya.
Perhelatan pilkada kabupaten Lebak yang akan digelar pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang antara paslon Hj. Iti Ovtavia Jayabaya berpasangan dengan H. Ade Sumardi diusung oleh seluruh partai politik melawan kotak kosong.
Mengingat dua pasangan bacalon lain dari jalur perseorangan tidak lolos dalam tahapan pendaftaran di KPUD lebak. Kendati seluruh parpol telah berada dibarisan kubu Iti-Ade dengan jargon "COBLOS ANU AYA FOTONA" Artinya, Coblos yang ada fotonya, namun tidak serta merta Iti-Ade bisa tanpa perlawanan.
Ahmad Hakiki Hakim selaku Panglima BAJU KOKO atau Barisan Pejuang Kotak Kosong juga aktif menghimpun suara untuk memilih kotak kosong sehingga pilkada lebak ditahun 2018 ini menjadi momentum perhelatan pesta demokrasi sesungguhnya.
Reporter : CS
:
comment 0 komentar
more_vert