MITRAPOL.com - Aiptu Agus Supriono Panit Provos menindaklanjuti perintah Kapolsek Metro Penjaringan Akbp Rachmat Sumekar, SIK. MSi melaksanakan pengecekan dan pendataan Anggota Gatur Lalin di wilayah Hukum Polsek Metro Penjaringan, Kamis (26/04/2018) pukul 06.00 Wib.
Kegiatan yang dilakukan anggota Polsek Metro Penjaringan Protap Gatur Lalu Lintas dan uraikan kemacetan untuk memberikan kenyamanan pelayanan yang prima kepada masyarakat yang akan melakukan aktivitas berangkat atau pulang kerja. Pengaturan lalu lintas dilaksanakan bertujuan untuk mencegah terjadinya penumpukan dan kemacetan sehingga arus lalu lintas harus tetap lancar.
Aiptu Agus Supriono menyampikan bahwa terjadinya penumpukan atau kemacetan disebabkan karena tidak tertibnya pengguna jalan serta banyaknya volume kendaraan yang melintas baik roda dua maupun roda empat atau lebih, dan masih adanya angkutan umum yang berhenti menaikan dan mnurunkan penumpang seenaknya di wilayah hukum Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara.
"Kami menghimbau Kepada masyarakat atau pengguna jalan untuk tidak menaikan dan menurunkan penumpang dari angkutan umum di sembarang tempat," paparnya.
"Bagi para pengendara terutama sepeda motor agar siapkan jas hujan dan gunakanlah helm serta nyalakan lampu sepeda motor anda dan patuhilah peraturan rambu-rambu lalu lintas yang ada demi kelancaran kita bersama. Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas," pungkasnya.
Reporter : muklis
![]() |
Kegiatan yang dilakukan anggota Polsek Metro Penjaringan Protap Gatur Lalu Lintas dan uraikan kemacetan untuk memberikan kenyamanan pelayanan yang prima kepada masyarakat yang akan melakukan aktivitas berangkat atau pulang kerja. Pengaturan lalu lintas dilaksanakan bertujuan untuk mencegah terjadinya penumpukan dan kemacetan sehingga arus lalu lintas harus tetap lancar.
Aiptu Agus Supriono menyampikan bahwa terjadinya penumpukan atau kemacetan disebabkan karena tidak tertibnya pengguna jalan serta banyaknya volume kendaraan yang melintas baik roda dua maupun roda empat atau lebih, dan masih adanya angkutan umum yang berhenti menaikan dan mnurunkan penumpang seenaknya di wilayah hukum Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara.
"Kami menghimbau Kepada masyarakat atau pengguna jalan untuk tidak menaikan dan menurunkan penumpang dari angkutan umum di sembarang tempat," paparnya.
"Bagi para pengendara terutama sepeda motor agar siapkan jas hujan dan gunakanlah helm serta nyalakan lampu sepeda motor anda dan patuhilah peraturan rambu-rambu lalu lintas yang ada demi kelancaran kita bersama. Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas," pungkasnya.
Reporter : muklis
:
comment 0 komentar
more_vert