MITRAPOL.com - Pegawai Kantor Distrik Navigasi Kelas II Sabang dan Pegawai Kantor Syahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sabang, melaksanakan Cek Up Kesehatan keseluruhan PNS di lingkungannya.
Pelaksanaan Cek Up kesehatan tersebut dilakukan oleh Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP) Ditjenla, dipimpin dr. Nur Adhiyah Siregar, MKk, Selasa (24/04/2018) pagi, di Kantor Dharma Wanita Distrik Navigasi Kelas II Sabang.
dr. Nur Adhiyah Siregar MKk mengatakan, Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP) adalah merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
“Tugas utama BKKP adalah melakukan sertifikasi kesehatan pelaut di mana hanya pelaut yang dinyatakan sehat oleh BKKP dapat bekerja,” katanya.
Dikatakan, Kami darI BKKP dalam hal Cek Up Kesehatan kepada para PNS di Lingkungan Ditjenla Kantor Distrik Navigasi Kelas II Sabang dan Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sabang, menurunkan Tim sebanyak 7 orang .
“Tim tersebut terdiri dari 1 dokter umum Nur Adhiyah Siregar MKk, 1 dokter Gigi Ita Martini. Selanjutnya 2 orang perawat umum, Nely Sumani dan Eni Gusrini, serta 3 orang Tenaga Tekhnis, Setya Agustini (Lab), Bambang Suprianto (Radiologi) dan Feri Rapnawati (Rekam Medis),” ujar Nur Adhiyah.
Diterangkannya juga bahwa, Tupoksi dari BKKP adalah Melaksanakan Pengujian Penilaian, dan Pemeliharaan Kesehatan bagi Tenaga Fungsional Pelayaran (TFP). Dan juga memberikan pelayanan informasi mengenai aturan/kebijakan yang berhubungan dengan pengujian dan pemeliharaan kesehatan, keselamatan, dan lingkungan kerja pelayaran.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Kepala Distrik Navigasi Kelas II Sabang melalui Kasie Operasional Zakaria, SH pada keterangannya mengatakan, Cek Up kesehatan yang dilaksanakan oleh BKKP merupakan tugas rutin yang harus dilaksanakan kepada para PNS dilingkungan Ditjenla, khususnya kepada petugas Operasional,
“Oleh karena itu, diharapkan kepada para PNS Distrik Navigasi Sabang yang berada di Sabang selain yang diluar daerah, wajib untuk melaksanakan Cek Up Kesehatannya. Tujuannya adalah agar diketahui kondisinya lebih dini apabila ada terkena penyakit yang dapat menggangu kinerjanya selaku PNS,” ucapnya.
Hasil rekam medis dan kesehatan lainnya akan dikirim oleh BKKP sekembalinya dari Kota Sabang, bagi PNS yang bertugas pada operasional Kapal Negara dan SBNP akan dikirim hasilnya berupa Serifikat Kesehatan. Dan untuk PNS yang bertugas sebagai tenaga penunjang operasional akan dikirimkan berupa surat keterangan kesehatan.
“Selanjutnya PNS yang kesehatannya terganggu dan dapat membuat aktifitas kerja kurang optimal maka akan diberikan rekomendasi untuk melakukan pengobatan ke Rumah Sakit yang ditunjuk atau Rumah Sakit lainnya,“ tandas Zakaria SH.
Lebih lanjut Zakaria mengatakan, harapan kami dari Distrik Navigasi Kelas II Sabang, hendaknya BKKP dapat setiap tahunnya melakukan Cek Up Kesehatan, dan juga dapat meninjau langsung Operasional lainnya yang berada di luar daerah.
“Seperti Operasional SBNP Pulau terpencil yang tidak dapat hadir untuk Cek Up dan SROP kelas III, IV da V yang berada diwilayah Kerja Distrik Navigasi Kelas II Sabang,” ungkap Zakaria.
Reporter : bukhari
![]() |
Cek UP PNS oleh BKKP |
Pelaksanaan Cek Up kesehatan tersebut dilakukan oleh Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP) Ditjenla, dipimpin dr. Nur Adhiyah Siregar, MKk, Selasa (24/04/2018) pagi, di Kantor Dharma Wanita Distrik Navigasi Kelas II Sabang.
dr. Nur Adhiyah Siregar MKk mengatakan, Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP) adalah merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
“Tugas utama BKKP adalah melakukan sertifikasi kesehatan pelaut di mana hanya pelaut yang dinyatakan sehat oleh BKKP dapat bekerja,” katanya.
Dikatakan, Kami darI BKKP dalam hal Cek Up Kesehatan kepada para PNS di Lingkungan Ditjenla Kantor Distrik Navigasi Kelas II Sabang dan Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sabang, menurunkan Tim sebanyak 7 orang .
“Tim tersebut terdiri dari 1 dokter umum Nur Adhiyah Siregar MKk, 1 dokter Gigi Ita Martini. Selanjutnya 2 orang perawat umum, Nely Sumani dan Eni Gusrini, serta 3 orang Tenaga Tekhnis, Setya Agustini (Lab), Bambang Suprianto (Radiologi) dan Feri Rapnawati (Rekam Medis),” ujar Nur Adhiyah.
Diterangkannya juga bahwa, Tupoksi dari BKKP adalah Melaksanakan Pengujian Penilaian, dan Pemeliharaan Kesehatan bagi Tenaga Fungsional Pelayaran (TFP). Dan juga memberikan pelayanan informasi mengenai aturan/kebijakan yang berhubungan dengan pengujian dan pemeliharaan kesehatan, keselamatan, dan lingkungan kerja pelayaran.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Kepala Distrik Navigasi Kelas II Sabang melalui Kasie Operasional Zakaria, SH pada keterangannya mengatakan, Cek Up kesehatan yang dilaksanakan oleh BKKP merupakan tugas rutin yang harus dilaksanakan kepada para PNS dilingkungan Ditjenla, khususnya kepada petugas Operasional,
“Oleh karena itu, diharapkan kepada para PNS Distrik Navigasi Sabang yang berada di Sabang selain yang diluar daerah, wajib untuk melaksanakan Cek Up Kesehatannya. Tujuannya adalah agar diketahui kondisinya lebih dini apabila ada terkena penyakit yang dapat menggangu kinerjanya selaku PNS,” ucapnya.
Hasil rekam medis dan kesehatan lainnya akan dikirim oleh BKKP sekembalinya dari Kota Sabang, bagi PNS yang bertugas pada operasional Kapal Negara dan SBNP akan dikirim hasilnya berupa Serifikat Kesehatan. Dan untuk PNS yang bertugas sebagai tenaga penunjang operasional akan dikirimkan berupa surat keterangan kesehatan.
“Selanjutnya PNS yang kesehatannya terganggu dan dapat membuat aktifitas kerja kurang optimal maka akan diberikan rekomendasi untuk melakukan pengobatan ke Rumah Sakit yang ditunjuk atau Rumah Sakit lainnya,“ tandas Zakaria SH.
Lebih lanjut Zakaria mengatakan, harapan kami dari Distrik Navigasi Kelas II Sabang, hendaknya BKKP dapat setiap tahunnya melakukan Cek Up Kesehatan, dan juga dapat meninjau langsung Operasional lainnya yang berada di luar daerah.
![]() |
Kasie Operasional Distrik Navigasi II Sabang, Zakaria SH. |
“Seperti Operasional SBNP Pulau terpencil yang tidak dapat hadir untuk Cek Up dan SROP kelas III, IV da V yang berada diwilayah Kerja Distrik Navigasi Kelas II Sabang,” ungkap Zakaria.
Reporter : bukhari
:
comment 0 komentar
more_vert