MITRAPOL.com - Usai permintaan maaf yang dilayangkan pimpinan satuan Brimob, Dansat Brimob Polda Sulsel, Pimpinan Redaksi Inikata.com, Faizal Hamdan mengaku tetap akan meneruskan laporan Wartawannya, Andis sesuai proses hukum yang berlaku.
![]() |
Andis Wartawan Inikata.com yang menjadi korban kebrutalan oknum Brimob Polda Sulsel |
“Tetap akan dilanjutkan, soal permintaan maaf kita maafkan tapi soal hukum itu tidak ada maaf, semua harus sesuai prosedur,” tukasnya.
Kata dia, pekerjaan jurnalis di lapangan adalah kerja yang sudah umum diketahui, dibekali independensi, dibekali kebebasan pers, tapi dengan kejadian yang menimpa wartawan kami, jelas itu adalah tindakan melanggar hukum, dan jalurnya adalah jalur hukum.
Sebelumnya, usai perlakuan tidak manusiawi yang dilakukan anggotanya, Komandan Satuan Brimob Polda Sulsel menyambangi kantor berita Korban (Wartawan), guna membicarakan persoalan yang telah terjadi dan melukai Andis.
Ditemui Direktur beserta Pimpinan redaksi Inikata.com, Dansat Brimob, Kombes Pol Adeni Muhan mengakui kesalahan anggotanya. Menurutnya, memang dilapangan kadang-kadang anggota kesulitan untuk mengendalikan diri dan kadang tidak mengenali wartawan.
![]() |
“Kami mengaku memang ini kesalahan, dan kalau memang benar anggota saya memlempar Andis, berarti memang anggota saya bajingan,” ungkapnya didepan Direktur dan Pimred Inikata.com.
Reporter : wawan satria/mir
:
comment 0 komentar
more_vert