MITRAPOL.com – Entah pikiran apa yang meracuni Ipda NRA atasan dari Bripda Ranu Pranata, saat memukuli Ranu Pranata hingga tak berdaya dibuatnya hingga akhirnya Bripda Ranu Pranata harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam Siti Khadijah Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (14/4/2018).
Bripda Ranu Pranata korban pemukulan saat di rawat di rumah sakit |
Dilarikannya Bripda Ranu Pranata ke Rumah Sakit Islam Siti Khadijah Palembang, akibat luka memar ditubuh dan kepalanya yang diduga telah dianiaya oleh atasannya yakni Kanit Regindent Polres Musi Rawas Ipda NRA.
Akibat dari ulah atasan nya tersebut Bripda Ranu Pranata memberikan kuasa kepada ayah kandung nya Ramaiyudin (49), untuk melaporkan Kanit Regindent Polres Musi Rawas Ipda NRA ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.
Ditemui usai membuat laporan, Sabtu (14/4/2018), Ramaiyudin sangat menyayangkan penganiayaan yang dilakukan oleh Ipda NRA kepada anaknya hingga menyebabkan anaknya dirawat di rumah sakit.
“Ini sudah tidak jamannya lagi kekerasan terhadap bawahan. Saya sangat berharap dengan Kapolda Sumsel saat ini Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, agar pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya, karena apa yang dilakukan oleh pelaku tidak sesuai karena pelaku adalah seorang pimpinan,” kata Ramaiyudin dengan nada kesal.
Saksikan Videonya Disini
Masih katanya, bagaimana jika nanti pelaku menjadi Kapolsek, Kapolres bahkan Kapolda pasti dia akan lebih semena-mena terhadap bawahannya. Ya kalau anak saya salah silakan dihukum, tapi ini anak saya tidak bersalah apa lagi melakukan pelanggaran malah dianiaya hingga masuk rumah sakit.
“Saya serahkan semua kepada Kapolda Sumsel yang dikenal tegas ini dan saya sangat yakin keadilan dan ketegasan Bapak Kapolda Sumsel yang selama ini sangat bagus di tubuh kepolisian khusus nya di Sumsel,” paparnya.
Sementara itu, ditemui diruang perawatan Rumah Sakit Islam Siti Khadijah, Bripda Ranu Pranata menceritakan kejadian penganiayaan yang dialami nya berawal saat dirinya berdinas di Satlantas Polres Musi Rawas, Jumat (13/4).
Bripda Ranu Pranata mendapatkan Sprin Pengamanan dari Kanit Dikyasa untuk bertugas di Jalan Marga Mulya tepatnya dirumah pribadi Bupati Musi Rawas. Mendapatkan Sprin tersebut Bripda Ranu Pranata segera melaksanakan tugas yang diberikan kepada nya.
"Tidak lama kemudian saya ditelepon oleh Ipda NRA, agar segera merapat ke rumah dinas Bupati Musi Rawas, Ipda NRA sambil berkata kepada saya kamu nggak yakin sama saya. Saya tanggung jawab nanti saya yang bilang sama Kasat pokoknya kamu segera merapat ke rumah dinas Bupati jam dua siang," kata Ranu menirukan perkataan Ipda NRA.
Dikatakannya, mendapatkan perintah tersebut Ranu Pranata memenuhi permintaan Ipda NRA dan bertemu dengan Ipda NRA didepan Pendopo rumah dinas sekitar pukul 14 : 10 Wib. Sementara diketahui Sprin tersebut bukan di rumah Dinas Bupati?.
"Saat itu Ipda NRA melihat saya dan langsung memanggil saya dan secara tiba-tiba Ipda NRA langsung memukul kepala dan badan saya. Tidak sampai disitu, saya juga dimasukkan ke dalam mobil dan dianiaya bertubi-tubi dengan pukulan kearah perut, kepala, punggung dan telinga saya didalam mobil itu. Saya sempat lari tapi dikejar nya," tambahnya.
Setelah puas menganiaya Bripda Ranu Pranata, Ipda NRA meninggalkan Bripda Ranu Pranata dengan badan yang lemah dan Bripda Ranu Pranata pergi meninggalkan Tempat Kejadian ditemani teman seliting nya untuk berobat ke rumah sakit setempat.
Terpisah saat di singgung terkait kasus Bripda Ranu Pranata, Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban dan kasusnya masih dalam penyelidikan untuk dikembangkan.
"Jika hasil penyelidikan ditemukan unsur penganiayaan, maka terlapor akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, sanksi nya yah bisa etika profesi. Tapi kalau pelapor memang salah kan tidak bisa dianiaya apalagi sampai masuk rumah sakit, terlapor bisa kena pasal penganiayaan," pungkasnya.
Saat ini laporan pelopor sudah diterima dengan nomor STTLP/305/IV/SPKT/2018. Selanjutnya akan dilimpahkan ke Ditreskrium untuk ditindaklanjuti.
Reporter : hadi
:
comment 0 komentar
more_vert