MITRAPOL.com - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali melakukan penggerebekan didaerah zona merah yang terkenal dengan daerah yang rawan akan peredaran gelap narkoba yaitu di Kampung Boncos Palmerah Jakarta Barat, Jumat (6/4/2018).
“Dalam operasi penggerebekan kali ini. Kami menyisir beberapa rumah diantaranya rumah kost-kosat’an, dimana kami mendapatkan informasi dirumah kostan tersebut seringkali terjadi maraknya peredaran gelap narkoba. dan alhasil 8 orang berhasil kami amankan serta dalam penggerebekan ini kami menemukan barang bukti yang diamankan yang diduga hasil dari penjualan transaksi narkoba yaitu ; Uang Tunai Rp. 15 juta, Handphone sebanyak 2 Unit, Buku Catatan Rekapan Hasil Penjualan, Plastik Klip Kecil sebanyak 1 Kotak, Tas Kecil dan Dompet, Pisau sebanyak 1 Unit, dan Korek Api,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto, SIK.
AKBP Suhermanto menjelaskan bahwa dari penggerebekan itu pihaknya berhasil mengamankan 8 orang yang diduga sebagai para penyalahguna narkoba dan sekarang masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Sesuai perintah Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK, MH, lanjutnya, untuk menghilangkan stigma masyarakat akan kampung narkoba dan tidak ada tempat lagi untuk para bandar maupun pengedar di Jakarta Barat ini.
“Tidak ada yang tidak bisa polisi lakukan untuk memberantas narkoba di kampung Boncos sekalipun. Saya bersama jajaran akan terus memberangus peredaran narkoba dan tidak segan-segan menindak tegas secara terukur jika ada yang mencoba melawan petugas,” pungkas dia sambil menegaskan untuk menghilangkan stigma masyarakat akan kampung narkoba di Jakarta Barat.
Reporter : sukemi
:
comment 0 komentar
more_vert