MASIGNCLEANSIMPLE101

Polresta Pekanbaru Amankan Pelaku Pembunuh Mantan Majikan

MITRAPOL.com - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH pimpin Pers Realis kasus pembunuhan yang terjadi di Jl. Tanjung Datuk Pekanbaru didampingi Kasat Serse Kompol Bimo Ariyanto SH SIK dan Kapolsek 50 Kompol Angga Herlambang SIK.



Minggu pagi tangal 08 April 2018 sekira pukul 01.00 Wib masuklah seorang laki-laki menggunakan topeng kekediaman Paulus Lawalata (72) di Jl. Tanjung Datuk No 38, 40 Kelurahan Pesisir Kec, Limapuluh Pekanbaru untuk melakukan pencurian.

Saat beraksi melakukan pencurian laki-laki yang berinisial ISC Alias Koko ini tertangkap tangan oleh Paulus pemilik rumah yang merupakan mantan majikannya, korban yang merupakan mantan atlit karate langsung menendang tersangka sehingga terpental, kemudian korban mempiting tersangka, tersangka mencoba melepaskan diri dengan menyikut korban dan terlepas.

Saat terlepas dari pitingan korban topeng yang digunakan tersangka pun ikut lepas hingga korban berteriak "Kau rupanya Ko", karena ketahuan oleh korban ISC  mengambil patung kayu yang ada diruangan tersebut dan memukulkan kearah korban sebanyak tiga kali kearah leher, kepala bagian belakang dan bagian pundak hingga korbanpun roboh dan seketika itu juga meninggal dunia.

Tersangka melanjutkan niatnya untuk mengambil barang milik korban berupa sepeda motor Suzuki Skywave Nopol BM 4803 QR berikut STNK dan BPKB , uang didalam dompet berjumlah sejuta empat ratus rupiah, cincin emas , medali terbuat dari emas dan hand phone Galaxy serta pancing dan senapan angin.

Setelah mengumpulkan barang-barang tersebut tersangka keluar lewat pintu samping dan pergi  menyimpan sepeda motor hasil curiannya disemak-semak dekat Witama School Jl. Tanjung Rhu.

Keesokan harinya tersangka menjual barang-barang hasil curiannya untuk modal melarikan diri ke Binjai Sumatera Utara dan melanjutkan pelariannya ke Perlis Pangkalan Brandan Sumut kampung orang tersangka.

Berdasarkan laporan Polisi no LP/60/IV/2018/Polda Riau/Polresta Pekanbaru/Polsek 50, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH memerintahkan Kasat Serse Kompol Bimo Ariyanto SH SIK dan Kapolsek 50 Kompol Angga Herlambang SIK melakukan koordinasi dengan jajaran Polda Riau untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut. 

Lidik dilaksanakan secara bersama-sama antara Polda Riau dengan jajaran Polresta Pekanbaru untuk mengejar tersangka ke Binjai Sumatera Utara, dipancing melalui keluarga tersangka di Kota Binjai akhirnya tersangka dapat ditangkap hari Sabtu 21 April 2018 dan dibawa ke Polsek 50 untuk proses lebih lanjut.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK, SH, MH, menjawab beberapa pertanyaan awak media, bahwa penangkapan tersangka pembunuhan di Jl. Tanjung datuk adalah hasil kerjasama antara Polda Riau dan Polresta Pekanbaru. Tersangka merupakan karyawan korban yang sudah bekerja selama tiga tahun dan saat terjadi pembunuhan tersangka sudah tidak bekerja lagi dengan korban.


"Tersangka merasa sakit hati karena sering diomeli dan upah terkadang tidak dibayar oleh korban, sehingga timbul sakit hati tersangka dan berniat mencuri barang barang milik korban. Tersangka sebelumnya sering kerumah korban sehingga mengetahui seluk beluk rumah tersebut untuk melakukan pencurian," terang Kapolresta.

Reporter : hadi
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)