MITRAPOL.com – Pemerintah Indonesia yang belakangan ini kerap melakukan Impor Garam Industri sebagai bahan baku untuk memenuhi kebutuhan kalangan industri terhadap garam.
![]() |
Merupakan garam khusus untuk kebutuhan industri dan berbeda jenis dengan garam rakyat maupun konsumsi yang dihasilkan oleh para petani garam nasional.
Dijelaskan Presiden RI Ir. Joko Widodo saat usai meluncurkan peta jalan "Making Indonesia 4.0" di Jakarta Convention Centre, Jakarta, pada Rabu, 4 April 2018. Bahwa impor garam ini pasarnya berbeda dan segmentasinya juga berbeda, serta kualitasnya juga berbeda.
“Di kalangan industri, garam yang diimpor pemerintah tersebut merupakan jenis garam dengan kandungan natrium klorida yang tinggi dan kandungan air yang rendah. Karakteristik garam industri sebagai bahan baku tersebut tidak didapatkan dari produksi garam konsumsi oleh petani garam,” kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Tolong dibedakan !!, lanjutnya, antara garam industri dan garam rakyat. “Yang saya pantau terus, harga garam yang di Madura, NTT, dan Aceh menurut saya sampai saat ini masih pada harga yang baik,” ujarnya.
Adapun saat ini, sejumlah industri yang menggantungkan produksinya dari pasokan garam industri sangat membutuhkan ketersediaan bahan baku tersebut.
"Kalau kita tidak impor garam industri itu akibatnya industri bisa berhenti. Meskipun penggunaannya mungkin hanya dua persen, tetapi menjadi kunci," tutur Presiden.
Meski demikian, pemerintah akan menjaga agar garam industri tersebut tidak bergeser fungsi menjadi garam konsumsi yang selama ini dihasilkan oleh para petani garam nasional.
![]() |
"Sudah kita perintahkan kepada aparat untuk menjaga agar ini tidak merembes ke pasar," tandas Presiden.
Reporter : andrey
:
comment 0 komentar
more_vert