MITRAPOL.com – Mungkin karena faktor mengkritisi Pemerintah atau kesenjangan ekonomi. Nampaknya masyarakat sebagai konsumen sudah mulai cerdas, mereka dari yang muda sampai yang tua mulai mencari kreatif dari manfaat LPG 3 kg.
Kalangan masyarakat mulai berfikir daripada dapat membahayakan keselamatan bila digunakan sebagai bahan bakar untuk memasak, lebih baik tabung gas 3 kg dimanfaatkan sebagai pengaman kepala atau lebih trend nya disebut Helm.
Seperti apa yang dilakukan oleh sebagian Warganet Indonesia dimana beramai-ramai menguploud beragam video youtube tentang kreasi helm ala tabung gas 3 kg ini.
Sementara itu terpisah, Ketum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI), Kurniadi Hidayat mengatakan inilah kemungkinan salah satu bentuk azas kekecewaan dan ketidak percayaan masyarakat kepada pemerintah terhadap pendistribusian LPG 3 kg, juga keamanan nya serta keselamatan penggunaya.
“Karena tabung yang ada saat ini beredar di pasaran Indonesia hampir seluruh SNI tabungnya tidak sesuai yang di WAJIBKAN," kata Kurniadi saat di hubungi via sambungan telepon selulernya.
Dirinya berharap agar pemerintah segera memerintahkan Pertamina untuk menarik Tabung LPG 3 kg yang bernomor SNI 1452:2007 dan segera menggantinya dengan Tabung yang bernomor SNI 1452:2011.
“Jangan biarkan tabung LPG 3 kg yang bernomor SNI 1452:2007 (tidak sesuai standar yang di wajibkan), Menjadi bom waktu yang kapan waktu dapat menyebabkan ledakan atau kebakaran bagi warga masyarakat saat menggunakannya,” tandasnya.
Reporter : KH
![]() |
Kalangan masyarakat mulai berfikir daripada dapat membahayakan keselamatan bila digunakan sebagai bahan bakar untuk memasak, lebih baik tabung gas 3 kg dimanfaatkan sebagai pengaman kepala atau lebih trend nya disebut Helm.
Seperti apa yang dilakukan oleh sebagian Warganet Indonesia dimana beramai-ramai menguploud beragam video youtube tentang kreasi helm ala tabung gas 3 kg ini.
Saksikan Videonya Disini
“Karena tabung yang ada saat ini beredar di pasaran Indonesia hampir seluruh SNI tabungnya tidak sesuai yang di WAJIBKAN," kata Kurniadi saat di hubungi via sambungan telepon selulernya.
Dirinya berharap agar pemerintah segera memerintahkan Pertamina untuk menarik Tabung LPG 3 kg yang bernomor SNI 1452:2007 dan segera menggantinya dengan Tabung yang bernomor SNI 1452:2011.
![]() |
“Jangan biarkan tabung LPG 3 kg yang bernomor SNI 1452:2007 (tidak sesuai standar yang di wajibkan), Menjadi bom waktu yang kapan waktu dapat menyebabkan ledakan atau kebakaran bagi warga masyarakat saat menggunakannya,” tandasnya.
Reporter : KH
:
comment 0 komentar
more_vert